SuaraBali.id - Gadis Bali diperkosa 10 orang saat ingin mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya. Gadis Bali itu masih sekolah SMP.
Perkosaan itu terjadi, Minggu (11/10/2020) lalu.
Awal pemerkosaan itu terjadi saat si gadis Bali berpamitan kepada orang rumah untuk pergi ke rumah teman guna mengerjakan tugas dari sekolah.
Dalam perjalanan, sepeda motor korban mendadak mati mesin karena kehabisan bensin.
Ia lantas menghubungi temannya berinisial KD agar bisa membelikannya bensin di SPBU.
Tapi, KD datang bukan membawa bensin, melainkan mengajak korban ke rumah temannya itu berinisial KJ.
"Di rumah KJ itulah korban diperkosa secara bergiliran bersama Berit dan Rudi. Itu pukul 23.00 WITA," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).
Setelah diperkosa, ketiga pelaku menyekap korban. Mereka tak memperkenankan korban pulang.
Keesokannya, Senin (12/10) pagi pukul 05.00 WITA, korban yang keterbelakangan mental kembali durdapaksa oleh pemilik rumah, KJ.
Baca Juga: Terungkap! Teman KD Terlibat dalam Pemerkosaan Bergilir Gadis Bali
Seusai KJ, datang dua lelaki yang memaksa korban untuk memenuhi napsunya. Dengan demikian, semalam suntuk korban diperkosa enam orang.
Sementara Minggu sore, korban dibawa oleh tersangka Berit, Rudi, KJ ke Desa Alasangker dengan alasan sepeda motor perempuan itu diperbaiki di bengkel.
"Ternyata di sana, korban diperkenalkan ke tersangka Wawan dan GA. Korban diperkosa di semak-semak oleh kedua tersangka itu," kata dia.
Selanjutnya, oleh tersangka Wawan, korban dibawa ke bengkel dan di sana kembali durdapaksa oleh lelaki yang kekinian belum diketahui identitasnya.
Tak berhenti di situ, korban ditelepon oleh temannya berinisial E yang berpura-pura ingin menjemput dan membawa pulang gadis malang itu.
"Tapi setelah dijemput, E membawa korban ke sebuah rumah dan kembali diperkosa."
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire