SuaraBali.id - Pelajar SMA berinisial PR membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan Panti Asuhan Giri Asih, Jembrana, Bali. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, RP.
PR dan RP merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Melaya. Setelah berpacaran, PR hamil.
Singkat cerita, remaja 17 tahun itu melahirkan bayinya di toilet rumah. Namun lantaran merasa malu dan takut diketahui orang tua, PR dan pacarnya yang juga masih di bawah umur, memutuskan untuk membuang bayi tersebut ke panti asuhan.
Keduanya membawa bayi dengan tas lalu menaruhya di halaman Panti Asuhan Giri Asih, Rabu (28/10/2020).
Kasus bayi dibuang tersebut seketika menggegerkan warga Jembrana belakangan ini. Polisi pun turun tangan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi setelah menemukan catatan kecil yang tertinggal di dalam tas tempat bayi dibuang.
Dalam catatan itu, tertera nama lengkap dan alamat orang tua bayi yang dibuang. Petugas lalu mengamankan kedua pelaku.
"Adapun pelaku dari kedua orang tua bayi tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih bersekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya, saat diinterogasi motif mereka membuang bayi tersebut dikarenakan yang perempuan merasa malu, tidak mau diketahui oleh kedua orang tuanya, sehingga mereka memutuskan membawa bayi tersebut di panti asuhan," ujar Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Namun karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini ditangani oleh ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Sumenep, Si Adik Melahirkan Bayi Kakak
"untuk tindak lanjutnya kami tetap memproses kedua orang tua bayi tersebut, dikarenakan mereka di bawah umur kami juga menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) pasal yang kami terapkan disini pasal 305 dan 308 KUHP, untuk pasal 305 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara dan untuk pasal 308 dikenakan 5 tahun 6 bulan dikurangi setengahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt
-
5 Jurus Jitu Jaga Stamina Usai Makan Opor dan Sungkeman Lebaran
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026
-
Promo Gebrakan THR Superindo, Pastikan Stok Kue Lebaran Aman