SuaraBali.id - Pelajar SMA berinisial PR membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan Panti Asuhan Giri Asih, Jembrana, Bali. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, RP.
PR dan RP merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Melaya. Setelah berpacaran, PR hamil.
Singkat cerita, remaja 17 tahun itu melahirkan bayinya di toilet rumah. Namun lantaran merasa malu dan takut diketahui orang tua, PR dan pacarnya yang juga masih di bawah umur, memutuskan untuk membuang bayi tersebut ke panti asuhan.
Keduanya membawa bayi dengan tas lalu menaruhya di halaman Panti Asuhan Giri Asih, Rabu (28/10/2020).
Kasus bayi dibuang tersebut seketika menggegerkan warga Jembrana belakangan ini. Polisi pun turun tangan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi setelah menemukan catatan kecil yang tertinggal di dalam tas tempat bayi dibuang.
Dalam catatan itu, tertera nama lengkap dan alamat orang tua bayi yang dibuang. Petugas lalu mengamankan kedua pelaku.
"Adapun pelaku dari kedua orang tua bayi tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih bersekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya, saat diinterogasi motif mereka membuang bayi tersebut dikarenakan yang perempuan merasa malu, tidak mau diketahui oleh kedua orang tuanya, sehingga mereka memutuskan membawa bayi tersebut di panti asuhan," ujar Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Namun karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini ditangani oleh ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Sumenep, Si Adik Melahirkan Bayi Kakak
"untuk tindak lanjutnya kami tetap memproses kedua orang tua bayi tersebut, dikarenakan mereka di bawah umur kami juga menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) pasal yang kami terapkan disini pasal 305 dan 308 KUHP, untuk pasal 305 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara dan untuk pasal 308 dikenakan 5 tahun 6 bulan dikurangi setengahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan