SuaraBali.id - Pelajar SMA berinisial PR membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan Panti Asuhan Giri Asih, Jembrana, Bali. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, RP.
PR dan RP merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Melaya. Setelah berpacaran, PR hamil.
Singkat cerita, remaja 17 tahun itu melahirkan bayinya di toilet rumah. Namun lantaran merasa malu dan takut diketahui orang tua, PR dan pacarnya yang juga masih di bawah umur, memutuskan untuk membuang bayi tersebut ke panti asuhan.
Keduanya membawa bayi dengan tas lalu menaruhya di halaman Panti Asuhan Giri Asih, Rabu (28/10/2020).
Kasus bayi dibuang tersebut seketika menggegerkan warga Jembrana belakangan ini. Polisi pun turun tangan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi setelah menemukan catatan kecil yang tertinggal di dalam tas tempat bayi dibuang.
Dalam catatan itu, tertera nama lengkap dan alamat orang tua bayi yang dibuang. Petugas lalu mengamankan kedua pelaku.
"Adapun pelaku dari kedua orang tua bayi tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih bersekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya, saat diinterogasi motif mereka membuang bayi tersebut dikarenakan yang perempuan merasa malu, tidak mau diketahui oleh kedua orang tuanya, sehingga mereka memutuskan membawa bayi tersebut di panti asuhan," ujar Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Namun karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini ditangani oleh ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga: Kisah Cinta Terlarang Kakak-Adik di Sumenep, Si Adik Melahirkan Bayi Kakak
"untuk tindak lanjutnya kami tetap memproses kedua orang tua bayi tersebut, dikarenakan mereka di bawah umur kami juga menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) pasal yang kami terapkan disini pasal 305 dan 308 KUHP, untuk pasal 305 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara dan untuk pasal 308 dikenakan 5 tahun 6 bulan dikurangi setengahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel