SuaraBali.id - Penemuan bayi perempuan tergeletak di depan Panti Asuhan Giri Asih menggegerkan warga Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Bayi itu ditemukan di dalam tas tergeletak di halaman oleh pemilik panti, Rabu (28/10/2020). Kejadian bayi dibuang tersebut lantas dilaporkan ke Polres Melaya.
Dalam tempo kurang dari 5 jam, polisi pun berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi malang tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pembuang bayi tersebut merupakan sejoli pelajar SMA di Melaya, berinisial PR (17) dan RP (16).
Baca Juga: Muazin Meninggal Saat Azan Subuh dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
Keduanya bersekolah di SMA yang sama. Bayi yang mereka lahirkan merupakan hasil hubungan gelap.
Identitas pelaku terungkap, setelah polisi menemukan catatan kecil di dalam tas yang digunakan untuk membuang bayi. Dalam catatan tersebut tertera nama dan alamat pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku PR mengaku melahirkan bayi di toilet rumahnya. Lantaran malu dan takut di marahi orang tuanya, PR dan kekasihnya RP lantas membuang bayi itu ke panti asuhan.
"Adapun pelaku dari kedua orang tua bayi tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih bersekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Melaya, saat diinterogasi motif mereka membuang bayi tersebut dikarenakan yang perempuan merasa malu, tidak mau diketahui oleh kedua orang tuanya, sehingga mereka memutuskan membawa bayi tersebut di panti asuhan," ungkap Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (30/10/2020).
Yogie melanjutkan kasus tersebut kini tengah diproses polisi. Terlebih pelaku pembuang bayi masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Ngaglik, Ditemukan dengan Tulisan "Tolong" di Kertas
"Untuk tindak lanjutnya kami tetap memproses kedua orang tua bayi tersebut, dikarenakan mereka di bawah umur kami juga menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) pasal yang kami terapkan disini pasal 305 dan 308 KUH," kata Yogie.
"Untuk pasal 305 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara dan untuk pasal 308 dikenakan 5 tahun 6 bulan dikurangi setengahnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Dor Dor Dor! Aparat Bubarkan Massa Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena Pakai Gas Air Mata
-
Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
-
Ridwan Kamil Janji Bakal Gratiskan Pelajar SMA Nonton Persija di Stadion Jika Terpilih
-
Putus Cinta, Seorang Ibu Muda Nekat Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya di Sarang Semut
-
Tangisan Bayi di Tengah Malam Bikin Pasutri Bergidik, Ternyata Dibuang Gadis ABG yang Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem