SuaraBali.id - Pelayanan di Pengadilan Negeri Gianyar kembali ditutup sementara. Hal ini dilakukan usai seorang panitera pengadilan terpapar Covid-19.
Penutupan ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (23/10/2020). Sementara sejumlah persidangan harus ditunda.
"Kantor PN Gianyar mulai tutup sementara hari ini. Ada sebanyak 53 persidangan yang dijadwalkan tertunda," ujar Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selama penutupan, akan dilakukan sterilisasi secara menyeluruh di PN Gianyar. Kantor baru akan dibuka, Senin (26/10). Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan dari tanggal tersebut ditunda dua minggu.
Baca Juga: Bio Farma Ungkap Faktor Penentu Harga Vaksin Covid-19, Apa Saja?
“Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan setelah satu orang pegawai dinyatakan positif covid 19. Hari ini sampai dengan Jumat ada 53 persidangan perdata dan pidana yang kesemuanya ditunda,” ujarnya.
Pengumuman penundaan sidang ini telah dipasang di depan kantor PN Gianyar.
Wawan menyampaikan sebelumnya terdapat juga pegawai yang terpapar covid 19, namun sudah sembuh.
“Dulu juga pernah, dan sekarang sudah sembuh. Sedangkan yang sekarang setelah dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, pelayanan persidangan selama tiga hari ditiadakan dulu. Sambil kita bersihkan semua lingkungan PN Gianyar,” sambungnya.
Wawan menambahkan selama tiga hari ini pegawai bekerja dari rumah. Bahkan disebutkan hal itu pun sudah biasa dilakukan oleh pegawai setempat.
Baca Juga: Libur Panjang, Epidemiolog UI: Hindari Daerah Zona Oranye dan Merah
“Berita acara persidangan atau konsep putusan sudah biasa dikerjakan di rumah. Karena kalau hanya dikerjakan di kantor, pasti kurang waktu. Aparatur pengadilan itu sudah biasa bawa kerjaan kantor di rumah,” kata Wawan.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari