SuaraBali.id - Pelayanan di Pengadilan Negeri Gianyar kembali ditutup sementara. Hal ini dilakukan usai seorang panitera pengadilan terpapar Covid-19.
Penutupan ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (23/10/2020). Sementara sejumlah persidangan harus ditunda.
"Kantor PN Gianyar mulai tutup sementara hari ini. Ada sebanyak 53 persidangan yang dijadwalkan tertunda," ujar Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selama penutupan, akan dilakukan sterilisasi secara menyeluruh di PN Gianyar. Kantor baru akan dibuka, Senin (26/10). Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan dari tanggal tersebut ditunda dua minggu.
“Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan setelah satu orang pegawai dinyatakan positif covid 19. Hari ini sampai dengan Jumat ada 53 persidangan perdata dan pidana yang kesemuanya ditunda,” ujarnya.
Pengumuman penundaan sidang ini telah dipasang di depan kantor PN Gianyar.
Wawan menyampaikan sebelumnya terdapat juga pegawai yang terpapar covid 19, namun sudah sembuh.
“Dulu juga pernah, dan sekarang sudah sembuh. Sedangkan yang sekarang setelah dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, pelayanan persidangan selama tiga hari ditiadakan dulu. Sambil kita bersihkan semua lingkungan PN Gianyar,” sambungnya.
Wawan menambahkan selama tiga hari ini pegawai bekerja dari rumah. Bahkan disebutkan hal itu pun sudah biasa dilakukan oleh pegawai setempat.
Baca Juga: Bio Farma Ungkap Faktor Penentu Harga Vaksin Covid-19, Apa Saja?
“Berita acara persidangan atau konsep putusan sudah biasa dikerjakan di rumah. Karena kalau hanya dikerjakan di kantor, pasti kurang waktu. Aparatur pengadilan itu sudah biasa bawa kerjaan kantor di rumah,” kata Wawan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan selama pandemi ini di lingkungan PN Gianyar telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Sebelumnya, PN Denpasar meniadakan semua jadwal sidang dari 18-28 September 2020 karena seorang pegawai positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?