SuaraBali.id - Pelayanan di Pengadilan Negeri Gianyar kembali ditutup sementara. Hal ini dilakukan usai seorang panitera pengadilan terpapar Covid-19.
Penutupan ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (23/10/2020). Sementara sejumlah persidangan harus ditunda.
"Kantor PN Gianyar mulai tutup sementara hari ini. Ada sebanyak 53 persidangan yang dijadwalkan tertunda," ujar Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selama penutupan, akan dilakukan sterilisasi secara menyeluruh di PN Gianyar. Kantor baru akan dibuka, Senin (26/10). Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan dari tanggal tersebut ditunda dua minggu.
“Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan setelah satu orang pegawai dinyatakan positif covid 19. Hari ini sampai dengan Jumat ada 53 persidangan perdata dan pidana yang kesemuanya ditunda,” ujarnya.
Pengumuman penundaan sidang ini telah dipasang di depan kantor PN Gianyar.
Wawan menyampaikan sebelumnya terdapat juga pegawai yang terpapar covid 19, namun sudah sembuh.
“Dulu juga pernah, dan sekarang sudah sembuh. Sedangkan yang sekarang setelah dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, pelayanan persidangan selama tiga hari ditiadakan dulu. Sambil kita bersihkan semua lingkungan PN Gianyar,” sambungnya.
Wawan menambahkan selama tiga hari ini pegawai bekerja dari rumah. Bahkan disebutkan hal itu pun sudah biasa dilakukan oleh pegawai setempat.
Baca Juga: Bio Farma Ungkap Faktor Penentu Harga Vaksin Covid-19, Apa Saja?
“Berita acara persidangan atau konsep putusan sudah biasa dikerjakan di rumah. Karena kalau hanya dikerjakan di kantor, pasti kurang waktu. Aparatur pengadilan itu sudah biasa bawa kerjaan kantor di rumah,” kata Wawan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan selama pandemi ini di lingkungan PN Gianyar telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Sebelumnya, PN Denpasar meniadakan semua jadwal sidang dari 18-28 September 2020 karena seorang pegawai positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026