SuaraBali.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bali mengupayakan bantuan untuk korban terorisme Bom Bali I dan II.
Saat ini puluhan korban mengikuti asesmen atau penilaian agar mendapat kompensasi
Asesmen terhadap korban bom Bali I dan II dilaksanakan 13-16 Oktober 2020. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
"Saat ini telah dilakukan asesmen terhadap 39 korban terorisme dalam peristiwa Bom Bali I dan II," ujarnya di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (16/10/2020).
Dia mengatakan sejak terbit PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 7/2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban Tindak Pidana, LPSK berkejaran dengan waktu terkait dengan permohonan dan data para korban terorisme masa lalu harus terhimpun seluruhnya pada bulan Juni 2020.
Selanjutnya, langkah akseleratif dengan melakukan asesmen serentak terhadap 231 korban terorisme masa lalu seluruh wilayah, termasuk di dalamnya korban Bom Bali I dan II.
Hasto menuturkan pihaknya sedang berupaya melakukan pembayaran kompensasi bagi korban terorisme masa lalu pada tahun ini.
Pembayaran itu, terutama bagi korban yang telah penuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang telah dilakukan verifikasi oleh LPSK.
Dia memprediksi ke depan jumlah angka permohonan kompensasi dari korban terorisme masa lalu akan terus bertambah.
Sementara itu, korban Bom Bali I Tumini (45) mengatakan dirinya sebelumnya bekerja sebagai bartender yang berlokasi tidak jauh dari sumber ledakan bom. Namun, berhenti bekerja sejak mengalami luka-luka pasca-Bom Bali I tersebut.
"Luka saya satu tubuh terbakar, luka 45 persen. Waktu itu saya kerja bagian bartender. Belum lama saya datang 30 menit kemudian ledakan," ujar Tumini.
"Dari peristiwa itu, tersisa gotri dalam kepala. Dari pihak LPSK, suruh angkat tetapi saya menolak karena saya capek masuk ruang operasi terus sebanyak 9 kali," sambungnya.
Tumini menyampaikan terima kasih kepada LPSK dan pihak-pihak yang sudah menaungi korban dan masih aktif menanggung korban. Terlebih LPSK selama ini memberikan bantuan anak sekolah dan pengobatan konseling.
"Uang tunai untuk transpor berobat ke rumah sakit. Dalam 1 bulan untuk uang bensin dan uang makan Rp365 ribu diberikan. Dalam sebulan ada konseling dan berobat ke rumah sakit," ucapnya.
Baca Juga: LPSK Ajukan Rp 65 Juta untuk Kompensasi Wiranto Sebagai Korban Terorisme
Tidak hanya korban Bom Bali I, Ni Nyoman Ariningsih (47) korban Bom Bali II juga mengikuti asesmen di Denpasar.
Ni Nyoman Ariningsih mengatakan bahwa LPSK memberikan bantuan sosial berupa pendidikan dan modal usaha serta bantuan medis psikologis.
"Pasca-Bom Bali II saya bermasalah dengan telinga kanan. Ketika mendengar suara, terlalu keras. Karena kondisinya gendang telinga pecah dan saya tidak bisa bekerja seperti dahulu," ucapnya.
Menurutnya bantuan dari LPSK telah meringankan kondisinya saat ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali