SuaraBali.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara terkait Undang-undang Cipta Kerja yang belakangan menuai polemik.
Kali ini, pengacara kondang tersebut mengatakan ada kabar baik bagi para buruh dan pekerja terkait UU tersebut.
Hal itu disampaikan Hotman Paris lewat video yang dibagikan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).
"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh, saya baru membaca draf UU Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris seperti dikutip SuaraBali.id, Kamis (15/10/2020).
Dia mengaku menemukan pasal yang menguntungkan bagi kaum buruh dalam draf UU Cipta Kerja yang baru dibacanya. Tak lain pasal yang menyinggung soal pesangon.
“Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak memberi uang pesangon sesuai ketentuan UU ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” sambungnya.
Menurut pengacara keturunan Batak itu, dengan adanya pasal tersebut maka buruh bisa mendapat pesangon segera lantaran majikan yang enggan menunaikannya terancam diproses hukum.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon,” kata Hotman.
Hotman mengatakan aturan tersebut menguntungkan bagi para pekerja maupun buruh.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor
"Ini merupakan langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh,” tegasnya.
Dia menekankan dengan adanya pasal tersebut kian memudahkan buruh untuk mendapat pesangon.
"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon bagi pengadilan perburuhan. Tapi dengan satu laporan polisi, kemungkinan uang pesangon anda akan dapat," terang Hotman.
Tak lupa, Hotman mengucapkan selamat untuk para pekerja dan para buruh di akhir videonya.
“Selamat untuk para buruh dan para pekerja,” ungkap Hotman, memungkasi.
Kontan saja, unggahan Hotman Paris itu menuai atensi beragam dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir