SuaraBali.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara terkait Undang-undang Cipta Kerja yang belakangan menuai polemik.
Kali ini, pengacara kondang tersebut mengatakan ada kabar baik bagi para buruh dan pekerja terkait UU tersebut.
Hal itu disampaikan Hotman Paris lewat video yang dibagikan di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).
"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh, saya baru membaca draf UU Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris seperti dikutip SuaraBali.id, Kamis (15/10/2020).
Dia mengaku menemukan pasal yang menguntungkan bagi kaum buruh dalam draf UU Cipta Kerja yang baru dibacanya. Tak lain pasal yang menyinggung soal pesangon.
“Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak memberi uang pesangon sesuai ketentuan UU ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan dan ancaman hukumannya empat tahun penjara,” sambungnya.
Menurut pengacara keturunan Batak itu, dengan adanya pasal tersebut maka buruh bisa mendapat pesangon segera lantaran majikan yang enggan menunaikannya terancam diproses hukum.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon,” kata Hotman.
Hotman mengatakan aturan tersebut menguntungkan bagi para pekerja maupun buruh.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor
"Ini merupakan langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh,” tegasnya.
Dia menekankan dengan adanya pasal tersebut kian memudahkan buruh untuk mendapat pesangon.
"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon bagi pengadilan perburuhan. Tapi dengan satu laporan polisi, kemungkinan uang pesangon anda akan dapat," terang Hotman.
Tak lupa, Hotman mengucapkan selamat untuk para pekerja dan para buruh di akhir videonya.
“Selamat untuk para buruh dan para pekerja,” ungkap Hotman, memungkasi.
Kontan saja, unggahan Hotman Paris itu menuai atensi beragam dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah