"Besaran pesangonnya yang jadi masalah bang Hotman," kata @nikira***.
"Salah satu pencerahan bagi masyarakat apabila bang hotman sudah membaca UU Omnibus law Ciptakerja secara lengkap,"tulis @_ddpst***.
Videonya bisa ditonton di sini.
Sebelumnya, Hotman mengaku siap mendatangi Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan hak para buruh terkait pesangon.
Sebab, menurutnya, bagi buruh yang memperjuangkan pesangon, harus menghadapi sederet proses yang cukup memakan waktu mulai dari pengajuan ke Departemen Tenaga Kerja hingga Pengadilan
Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea pun siap datang dan memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo.
"Bapak Jokowi yang terhormat, saya siap datang ke istana untuk memberikan masukan kepada bapak Presiden tentang praktek pengadilan buruh," kata Hotman Paris.
Diaa mengatakan waktu untuk menyelesaikan pesangon buruh harus dipercepat.
"Makanya buat undang undang seperti Pengadilan Niaga, yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya soal pesangon harusnya diputus dalam waktu 30 hari," terangnya.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian