Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:49 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Dia menekankan dengan adanya pasal tersebut kian memudahkan buruh untuk mendapat pesangon.

"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon bagi pengadilan perburuhan. Tapi dengan satu laporan polisi, kemungkinan uang pesangon anda akan dapat," terang Hotman.

Tak lupa, Hotman mengucapkan selamat untuk para pekerja dan para buruh di akhir videonya.

“Selamat untuk para buruh dan para pekerja,” ungkap Hotman, memungkasi.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor

Kontan saja, unggahan Hotman Paris itu menuai atensi beragam dari warganet.

"Besaran pesangonnya yang jadi masalah bang Hotman," kata @nikira***.

"Salah satu pencerahan bagi masyarakat apabila bang hotman sudah membaca UU Omnibus law Ciptakerja secara lengkap,"tulis @_ddpst***.

Videonya bisa ditonton di sini.

Sebelumnya, Hotman mengaku siap mendatangi Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan hak para buruh terkait pesangon.

Baca Juga: Ratusan Buruh di Banten Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebab, menurutnya, bagi buruh yang memperjuangkan pesangon, harus menghadapi sederet proses yang cukup memakan waktu mulai dari pengajuan ke Departemen Tenaga Kerja hingga Pengadilan

Load More