Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:40 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl)

SuaraBali.id - Potret romantis kembali ditunjukkan  I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra.

Kemesraan tersebut terlihat di tengah proses persidangan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat sang drummer is dead.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Nora terlihat menyuapi suaminya dari balik jeruji tahanan.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), momen romantis itu terlihat di sela sidang Jerinx, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Kronologis Jerinx dan Nora Berduaan hingga Bercumbu di Mobil Tahanan

Ketika jeda istirahat makan siang, Jerinx SID beranjak dengan pengawalan ketat menuju kamar mandi.

Ia kemudian masuk ke sel tahanan untuk makan siang. Nora pun dengan setia menemani Jerinx dari luar sel.

Perempuan 26 tahun itu membuka bungkus nasi yang diberikan petugas untuk suaminya. Kala itu, ia terlihat sempat meneteskan air mata.

Nora lantas menyuapi sang suami dari balik jeruji.

"Demi apapun dia suami saya," ucap Nora, lirih.

Baca Juga: Nora Alexandra Bandingkan Nasib Jerinx dengan Terdakwa Kasus Korupsi

Nora Alexandra suapi Jerinx SID dari balik jeruji.(dok.Beritabali.com)

Sebelum memberikan suapan nasi, Nora juga sempat menggunting kumis dan janggut Jerinx dari jeruji besi.

Jerinx SID in mengungkap betapa bangganya dia memiliki istri cantik. Mereka nampak saling berbalas senyuman.

Sebelumnya, Nora dan Jerinx kedapatan bercumbu di mobil tahanan. Video kemesraan keduanya menjadi perbincangan.

Untuk diketahui, Jerinx SID dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx SID lantas dilaporkan ke polisi dan ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020.

Dalam berkas penyidikan, Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.

Load More