SuaraBali.id - Potret romantis kembali ditunjukkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra.
Kemesraan tersebut terlihat di tengah proses persidangan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat sang drummer is dead.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Nora terlihat menyuapi suaminya dari balik jeruji tahanan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), momen romantis itu terlihat di sela sidang Jerinx, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Kronologis Jerinx dan Nora Berduaan hingga Bercumbu di Mobil Tahanan
Ketika jeda istirahat makan siang, Jerinx SID beranjak dengan pengawalan ketat menuju kamar mandi.
Ia kemudian masuk ke sel tahanan untuk makan siang. Nora pun dengan setia menemani Jerinx dari luar sel.
Perempuan 26 tahun itu membuka bungkus nasi yang diberikan petugas untuk suaminya. Kala itu, ia terlihat sempat meneteskan air mata.
Nora lantas menyuapi sang suami dari balik jeruji.
"Demi apapun dia suami saya," ucap Nora, lirih.
Baca Juga: Nora Alexandra Bandingkan Nasib Jerinx dengan Terdakwa Kasus Korupsi
Sebelum memberikan suapan nasi, Nora juga sempat menggunting kumis dan janggut Jerinx dari jeruji besi.
Jerinx SID in mengungkap betapa bangganya dia memiliki istri cantik. Mereka nampak saling berbalas senyuman.
Sebelumnya, Nora dan Jerinx kedapatan bercumbu di mobil tahanan. Video kemesraan keduanya menjadi perbincangan.
Untuk diketahui, Jerinx SID dinilai bersalah terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya media sosial (medsos) pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Jerinx SID lantas dilaporkan ke polisi dan ditahan di Polda Bali sejak 12 Agustus 2020.
Dalam berkas penyidikan, Jerinx diancam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan
-
Masyarakat di Pesisir Lombok Diminta Mewaspadai Gelombang 2 Meter Dan Banjir Rob
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus