SuaraBali.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tiga tradisi khas warga Kabupaten Buleleng menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2020.
Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Pleno secara virtual, Jumat (9/10/2020).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara lantas merinci tiga tradisi khas Buleleng tersebut.
"Ketiganya yakni keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional lukisan kaca Desa Nagasepaha, tradisi dan ekspresi lisan Megoak-goakan Desa Panji serta adat istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak, Desa Giri Emas," ujarnya di Singaraja.
Setelah ditetapkan menjadi WBTB, Dinas Kebudayaan Buleleng akan melakukan seminar atau webinar untuk menyebarluaskan hasil penetapan itu, agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham.
Pada 2021, akan dilakukan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tiga WBTB nasional ini. Selain tiga WBTB itu, sebelumnya ada empat WBTB nasional dari Kabupaten Buleleng.
"Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB nasional tersebut melalui berbagai program," jelasnya.
Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial, agar remaja-remaja di Kabupaten Buleleng menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng.
"Dengan tujuan supaya ada regenerasi bagi kalangan-kalangan yang bisa melestarikan WBTB-WBTB itu. Tentu, hal ini perlu dukungan seluruh pihak. Karena itu, ini menjadi penting dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih bagi ketiga komponen yang sudah ditetapkan menjadi tiga WBTB nasional," ucap Dody Sukma Oktiva Askara.
Baca Juga: 4 Makanan Khas Bali, Cita Rasanya Tak Bisa Dikembari
Ia juga menyebutkan perbaikan-perbaikan akan dilakukan bagi usulan yang tidak terakomodasi. Ada dua produk kebudayaan yang tidak lolos verifikasi nasional, yaitu gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing.
"Itu yang akan diusulkan ulang dengan perbaikan-perbaikan dan termasuk lebih menggali lagi. Ada hal-hal yang akan disampaikan oleh pihak terkait yang perlu dilengkapi dengan berbagai catatan-catatan," katanya.
Terkait dengan penetapan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi penting untuk kemajuan daerah.
"Jangan berpikir setiap gelaran budaya dikatakan festival yang tidak jelas tujuannya. Justru dengan gelaran budaya atau festival tersebut ada ruang mereka untuk tampil. Ada ruang untuk berkesenian. Kalau tidak ada ruang, kapan berkembangnya kesenian. Itu sebenarnya maksud dan tujuannya," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas