SuaraBali.id - Seorang lelaki bernama Ketut Murdika alias P Jacky memperkosa seorang pelajar asal Bali. Gadis bali itu diperkosa lelaki 42 tahun itu di kostnya.
Aksi pemerkosaan Jacky pun terungkap polisi. Karena yang diperkosa adalah anak di bawah umur.
Jacky sudah beriistri. Dia perkosa si gadis itu di Denpasar, Bali.
Aksi perkosaaan Jacky dilakukan dengan merayu sang gadis. Awalnya si gadis menolak.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya terhadap korban di dalam kamar kos tersebut pada Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
Orangtua si gadis curiga kamar anaknya tertutup. Bapaknya pun datang, diketuk namun tak dibuka-buka.
"Tidak berselang lama, ayah korban datang," kata seorang sumber polisi.
Ayah korban berinisial M mencoba mengetuk pintu kamar kos korban. Namun, saat itu pintu tidak dibuka oleh korban.
Karena curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Baca Juga: Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
"Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi, sedangkan pelaku bersembunyi di atas plafon kamar kos," tambah sumber.
Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban.
Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.
"Korban mengaku disetubuhi oleh Ketut Murdika sehingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian ini selanjutnya keluarga Korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ujar polisi tersebut.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Denpasar, Jumat (10/7/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Berita Terkait
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang