SuaraBali.id - Seorang lelaki bernama Ketut Murdika alias P Jacky memperkosa seorang pelajar asal Bali. Gadis bali itu diperkosa lelaki 42 tahun itu di kostnya.
Aksi pemerkosaan Jacky pun terungkap polisi. Karena yang diperkosa adalah anak di bawah umur.
Jacky sudah beriistri. Dia perkosa si gadis itu di Denpasar, Bali.
Aksi perkosaaan Jacky dilakukan dengan merayu sang gadis. Awalnya si gadis menolak.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya terhadap korban di dalam kamar kos tersebut pada Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
Orangtua si gadis curiga kamar anaknya tertutup. Bapaknya pun datang, diketuk namun tak dibuka-buka.
"Tidak berselang lama, ayah korban datang," kata seorang sumber polisi.
Ayah korban berinisial M mencoba mengetuk pintu kamar kos korban. Namun, saat itu pintu tidak dibuka oleh korban.
Karena curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Baca Juga: Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
"Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi, sedangkan pelaku bersembunyi di atas plafon kamar kos," tambah sumber.
Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban.
Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.
"Korban mengaku disetubuhi oleh Ketut Murdika sehingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian ini selanjutnya keluarga Korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ujar polisi tersebut.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Denpasar, Jumat (10/7/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak
-
Pesawat Dipaksa Balik: Buronan Internasional Sembunyi Dalam Toilet
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG