SuaraBali.id - Seorang lelaki bernama Ketut Murdika alias P Jacky memperkosa seorang pelajar asal Bali. Gadis bali itu diperkosa lelaki 42 tahun itu di kostnya.
Aksi pemerkosaan Jacky pun terungkap polisi. Karena yang diperkosa adalah anak di bawah umur.
Jacky sudah beriistri. Dia perkosa si gadis itu di Denpasar, Bali.
Aksi perkosaaan Jacky dilakukan dengan merayu sang gadis. Awalnya si gadis menolak.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya terhadap korban di dalam kamar kos tersebut pada Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
Orangtua si gadis curiga kamar anaknya tertutup. Bapaknya pun datang, diketuk namun tak dibuka-buka.
"Tidak berselang lama, ayah korban datang," kata seorang sumber polisi.
Ayah korban berinisial M mencoba mengetuk pintu kamar kos korban. Namun, saat itu pintu tidak dibuka oleh korban.
Karena curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Baca Juga: Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
"Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi, sedangkan pelaku bersembunyi di atas plafon kamar kos," tambah sumber.
Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban.
Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.
"Korban mengaku disetubuhi oleh Ketut Murdika sehingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian ini selanjutnya keluarga Korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ujar polisi tersebut.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Denpasar, Jumat (10/7/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali