
SuaraBali.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID agar sidang digelar secara tatap muka atau offline.
Dengan begitu, sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa Jerinx SID akan digelar tatap muka.
Sidang tersebut akan digelar Selasa (13/10/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi dan jaksa penuntut umum.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Adnya Dewi dalam sidang yang virtual Selasa (6/10).
Baca Juga: Kangen Berat, Jerinx SID Hujani Istri dengan Ciuman di Mobil Tahanan
Ia mengatakan sidang Jerinx SID perlu dilakukan secara offine guna mencari kebenaran materiil.
"Setelah kami bermusyawarah dengan melihat perkembangan persidangan untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa persidangan perlu dilakukan secara offline dengan pertimbangan sebagai tujuan proses sidang pidana untuk mencari kebenaran materiil," ujarnya seperti dikutip SuaraBali.id.
Kendati begitu, majelis hakim meminta agar pihak Jerinx SID beserta pendukungnya mematuhi protokol kesehatan di tengah Covid-19 dalam persidangan offline.
"Semua pihak harus menaati tata tertib sidang dan khusus terdakwa wajib hadir dengan pengamanan dan menggunakan pakaian sopan," sambungnya.
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Jerinx SID Kekeh Tolak Sidang Online, Berkaca dari Jaksa Pinangki
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi. Jerinx SID pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Penyaluran Kredit yang Selektif dan Berkualitas Membuat BRI Raih Laba Rp13,8 Triliun
-
Cara Dan Harga Sewa Tur Helikopter Privat di Bali, Liburan Mewah Ala Sultan
-
Ahli Tarot Terawang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier: Masalah Keturunan
-
Rahasia UMKM Go Digital: Kisah Sukses "Serela Food" Melejit Berkat LinkUMKM BRI!
-
Wamenkop Minta Koperasi Merah Putih di Bali Didirikan Meski Bumdes Sudah Maju