SuaraBali.id - Petualangan pria berinisial FA (39) sebagaai pencuri spesialis kotak amal akhirnya berakhir. Anggota Polsek Abiansemal Badung meringkus laki-laki tersebut baru-baru ini.
FA diamankan setelah lima kali beraksi di tiga musala di kawasan Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Ia nekat mencuri kotak amal di dalam musala.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Supart menerangkan penangkapan FA ini bermula dari laporan mengenai pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Baru Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020).
Kepada polisi, pelapor yang bernama Herman Toni mengatakan kotak amal berisi uang tunai Rp 2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki area musala," ujar Suparta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com)
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar.
Keberadaan tersangka FA terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP, yakni di Musala Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badungdan musala di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat.
Selanjutnya, tiga kali mencuri kotak amal di musala di Jalan Resimuka Monang Maning.
"Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," terang Suparta.
Selain menangkap FA, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp.230.000, sebuah HP dan tas ransel.
Kekinian, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026