SuaraBali.id - Petualangan pria berinisial FA (39) sebagaai pencuri spesialis kotak amal akhirnya berakhir. Anggota Polsek Abiansemal Badung meringkus laki-laki tersebut baru-baru ini.
FA diamankan setelah lima kali beraksi di tiga musala di kawasan Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Ia nekat mencuri kotak amal di dalam musala.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Supart menerangkan penangkapan FA ini bermula dari laporan mengenai pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Baru Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020).
Kepada polisi, pelapor yang bernama Herman Toni mengatakan kotak amal berisi uang tunai Rp 2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki area musala," ujar Suparta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com)
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar.
Keberadaan tersangka FA terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP, yakni di Musala Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badungdan musala di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat.
Selanjutnya, tiga kali mencuri kotak amal di musala di Jalan Resimuka Monang Maning.
"Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," terang Suparta.
Selain menangkap FA, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp.230.000, sebuah HP dan tas ransel.
Kekinian, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG