SuaraBali.id - Petualangan pria berinisial FA (39) sebagaai pencuri spesialis kotak amal akhirnya berakhir. Anggota Polsek Abiansemal Badung meringkus laki-laki tersebut baru-baru ini.
FA diamankan setelah lima kali beraksi di tiga musala di kawasan Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Ia nekat mencuri kotak amal di dalam musala.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Supart menerangkan penangkapan FA ini bermula dari laporan mengenai pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Baru Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020).
Kepada polisi, pelapor yang bernama Herman Toni mengatakan kotak amal berisi uang tunai Rp 2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki area musala," ujar Suparta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com)
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar.
Keberadaan tersangka FA terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP, yakni di Musala Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badungdan musala di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat.
Selanjutnya, tiga kali mencuri kotak amal di musala di Jalan Resimuka Monang Maning.
"Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," terang Suparta.
Selain menangkap FA, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp.230.000, sebuah HP dan tas ransel.
Kekinian, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka