SuaraBali.id - Petualangan pria berinisial FA (39) sebagaai pencuri spesialis kotak amal akhirnya berakhir. Anggota Polsek Abiansemal Badung meringkus laki-laki tersebut baru-baru ini.
FA diamankan setelah lima kali beraksi di tiga musala di kawasan Badung dan Denpasar Selatan, Bali. Ia nekat mencuri kotak amal di dalam musala.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Supart menerangkan penangkapan FA ini bermula dari laporan mengenai pencurian kotak amal di Musala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai Baru Penenjoan, Desa Damsasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (2/10/2020).
Kepada polisi, pelapor yang bernama Herman Toni mengatakan kotak amal berisi uang tunai Rp 2,6 juta hilang tanpa tahu siapa yang mengambilnya.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemantauan CCTV, terekam pelaku yang saat itu memasuki area musala," ujar Suparta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com)
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim melakukan pengejaran ke wilayah Denpasar.
Keberadaan tersangka FA terlacak sembunyi di Jalan Raya Pemedilan Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 Wita," sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Biadab, Perempuan Disablitas Dicabuli Pria Paruh Baya di WC Musala
FA juga mengaku telah mencuri uang kotak amal sebanyak 5 kali di 3 TKP, yakni di Musala Al Ikhlas di Banjar Peninjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badungdan musala di Jalan Gunung Mangu, Denpasar Barat.
Selanjutnya, tiga kali mencuri kotak amal di musala di Jalan Resimuka Monang Maning.
"Pelaku mengambil uang di Kotak Amal tersebut dengan cara mencongkel menggunakan obeng," terang Suparta.
Selain menangkap FA, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Mio DK 4131 HI, uang tunai Rp.230.000, sebuah HP dan tas ransel.
Kekinian, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polsek Abiansemal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat