SuaraBali.id - Alat vital dua gadis L (14) dan M (13) benjol-benjol setelah berhubungan seks dengan seorang kakek berusia 70 tahun.
Orangtua mereka pun murka. Si kakek pun dilaporkan ke polisi.
Hanya saja, ternyata hubungan intim antara dua gadis dan si kakek itu punya latar belakang. Si dua gadis itu punya utang untuk membayar sewa motor. Tapi mereka tak punya uang.
Makanya L dan M bersedia bekerja untuk melayani nafsu bejad sang kakek. Mereka pun berhubungan intim.
Kejadian ini di Banyumas
"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.
Polisi langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Usut punya usut, ternyata kedua bocah mau melayani si kakek lantaran karena memiliki hutang sewa motor seharga Rp 600 ribu kepada IDR (19).
Oleh karena si bocah tak mampu membayar hutangnya. mereka pun meminta dicarikan pekerjaan kepada IN agar bisa bayar hutang. Ternyata, IN juga tak sendirian.
Ia menghubungi rekannya yang lain berinisial MY (21) dalam mencari pekerjaan untuk M dan L.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat.
Oleh MY, ternyata kedua korban diminta melayani RSJ warga Kota Bandung, agar berhubungan layaknya suami istri, di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000.
"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," papar Berry.
Dengan terpaksa, M pun harus melayani si kakek hidung belang agar hutangnya dapat terlunaskan.
"Setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta," ujar AKP Berry.
Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya. Tak dapat mengelak lagi, L pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel