SuaraBali.id - Pandemi Covid-19 menjadi pukulan hebat bagi pedagang kecil seperti Sumarni yang setiap harinya menjadi pedagang asongan.
Wanita 65 tahun itu menjajakkan dagangannya di Lapangan Renon, Denpasar, Bali dari pukul 06.00 -18.00 WITA.
Setiap hari ia, harus berjalan kaki cukup jauh dari tempat tinggalnya di Jl. Drupadi ke Lapangan Renon untuk menyambung hidup.
Mirisnya, meski sudah keliling berjualan dari pagi hingga sore, ia mengaku hanya mendapat untung sebesar Rp 5 ribu.
Dikutip dari Kabarnusa.com (jaringan Suara.com), Nenek Sumarni hidup sebatang kara di Bali. Sebab, keluarganya ada di Jember, Jawa Timur.
Di usia senjanya, Bu Mar --sapan akrab Sumarni-- hanya bisa menghidupi dirinya sendiri dengan berjualan air minum dalam kemasan.
Namun adanya pandemi Covid-19, membuat Nenek Sumarni harus bekerja lebih keras. Uang sebesar Rp5 ribu tak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dampak ekonomi yang dialami, memaksanya harus terusir, berpindah tempat tinggal dari satu kos-kosan ke kos-kosan lainnya lantaran Nenek Sumarni tidak sanggup membayar sewa kos.
Kepada tim Kabarnusa.com, Nenek Sumarni mengaku sebelum pandemi virus corona, masih lumayan enak.
Baca Juga: Tak Tahu Pandemi Kapan Usai, Satgas Covid: Semua Tergantung Kita Sendiri
Dia mendapatkan uang Rp60 ribu sehari karena banyak anak-anak yang bermain bola di Lapangan Ranon membeli dagangannya. Tapi berbeda dengan sekarang.
"Sekarang, saya duduk-duduk bareng dagang lumpia aja masih susah sekali. Orang tetep gamau beli. Lebih milih minum di rumah aja. Dari pagi sampe sore ini aja saya cuman dapet lima ribu rupiah", ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Tak heran, dengan pendapatannya sebesar Rp5 ribu, terkadang ia hanya bisa makan sehari sekali.
Apalagi, Lapangan Renon yang biasa dikunjungi masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, kini sepi setelah dipasang garis polisi, saat merebaknya pandemi Covid-19.
Kondisi itu, membuat Nenek Sumarni dan pedagang asongan lainnya keluar dari lapangan dan hanya mendapatkan sedikit pembeli.
Pedagang asongan yang biasanya berjualan di dalam pun tak mendapatkan izin berjualan di dalam lapangan, sehingga terpaksa berjualan di pinggiran jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri