SuaraBali.id - Penanggung jawab serta kordinator lapangan (korlap) aksi 'Bebaskan Jrx', I Nyoman Mardika diperiksa anggota Polresta Denpasar lantaran menggelar demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, pihak berwajib mengklaim telah memberikan imbauan sebelumnya namun tidak dipatuhi.
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat ditemui di Denpasar.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap I Nyoman Mardika terjadi selama aksi tuntut "Bebaskan Jrx" berlangsung.
"Kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia. Bukan karena kami ingin menghukum mereka dan ingin menunjukkan kepada mereka bahwa negara ini ada hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas Covid-19 ini ini bukannya membuat klaster seperti itu," jelasnya.
Jansen menegaskan untuk ke depannya tidak diizinkan lagi ada aksi apalagi dilakukan saat masa pandemi Covid-19 ini dan semuanya akan ditindak tegas.
Sedangkan terkait mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar, Jansen mengungkapkan tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara.
"Kemarin saat diperiksa, surat-suratnya tidak ada dan mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukkan dan ada hukumnya. Jadi kami akan proses tilang," ucap Jansen.
Ia mengatakan jika nanti koordinator lapangan mengumpulkan massa lagi, berarti ada yang menantang pemerintah, sehingga negara harus hadir dan memastikan Bali bebas Covid-19.
Selain itu, pada kesempatan yang sama polisi juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
"Kita saat ini lagi pandemi Covid-19, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari kalau mreka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan kumpul-kumpul seperti ini. Kalau kayak gini kan buat klaster baru kita tidak mau seperti ini. Kita mau Bali sehat ternyata banyak dari luar ada dari Banyuwangi dan sebagainya, malu kita sebenarnya," katanya.
Untuk diketahui, aksi demo 'Bebaskan Jrx' kembali digelar bersamaan dengan sidang lanjutan Jerinx SID, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
Massa menuntut agar drummer superman is dead tersebut dibebaskan dari penjara atas perkara dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment