SuaraBali.id - Penanggung jawab serta kordinator lapangan (korlap) aksi 'Bebaskan Jrx', I Nyoman Mardika diperiksa anggota Polresta Denpasar lantaran menggelar demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, pihak berwajib mengklaim telah memberikan imbauan sebelumnya namun tidak dipatuhi.
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat ditemui di Denpasar.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap I Nyoman Mardika terjadi selama aksi tuntut "Bebaskan Jrx" berlangsung.
"Kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia. Bukan karena kami ingin menghukum mereka dan ingin menunjukkan kepada mereka bahwa negara ini ada hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas Covid-19 ini ini bukannya membuat klaster seperti itu," jelasnya.
Jansen menegaskan untuk ke depannya tidak diizinkan lagi ada aksi apalagi dilakukan saat masa pandemi Covid-19 ini dan semuanya akan ditindak tegas.
Sedangkan terkait mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar, Jansen mengungkapkan tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara.
"Kemarin saat diperiksa, surat-suratnya tidak ada dan mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukkan dan ada hukumnya. Jadi kami akan proses tilang," ucap Jansen.
Ia mengatakan jika nanti koordinator lapangan mengumpulkan massa lagi, berarti ada yang menantang pemerintah, sehingga negara harus hadir dan memastikan Bali bebas Covid-19.
Selain itu, pada kesempatan yang sama polisi juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
"Kita saat ini lagi pandemi Covid-19, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari kalau mreka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan kumpul-kumpul seperti ini. Kalau kayak gini kan buat klaster baru kita tidak mau seperti ini. Kita mau Bali sehat ternyata banyak dari luar ada dari Banyuwangi dan sebagainya, malu kita sebenarnya," katanya.
Untuk diketahui, aksi demo 'Bebaskan Jrx' kembali digelar bersamaan dengan sidang lanjutan Jerinx SID, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
Massa menuntut agar drummer superman is dead tersebut dibebaskan dari penjara atas perkara dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali
-
Rekomendasi Rental Mobil Listrik di Bali, Mulai 300 Ribu