Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 30 September 2020 | 19:46 WIB
Ilustrasi penangkapan.

Kasus pencurian ini kemudian ditangani Direskrimum Polda Bali. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang di Denpasar, pada Senin (28/9) pukul 08.00 WITA.

Sementara berdasarkan hasil pengembangan, seusai mencuri, pelaku sempat mengubur pistol korban di dekat sungai Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan. Pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pendukung Jerinx karena Bali Zona Merah COVID-19

Load More