Cara tersebut, menurutnya lebih efektif untuk memberi edukasi kepada warga sekitar.
Meski demikian, saat itu ia tak mau menyentuh soal ideologi karena Yunantyo tak mau menciptakan rasa dendam.
"Saat itu kami hanya ingin agar jenazah yang ada di Hutan Plumbon dimakamkan dengan layak," imbuhnya.
Diakui PBB
Baca Juga: Cerita Mbah Margo, Kakek yang Diminta Masuk Luweng untuk Cari Jasad PKI
Makam Moetiah dan kawan-kawan, saat ini menjadi salah satu situs yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pengingat tindak kejahatan hak asasi manusia (HAM).
Seperti dilansir Semarangpos, makam itu diketahui diakui PBB atas klaim Yunantyo.
Yunanto mengatakan pada 1 Mei 2019 mendapat surat elektronik (surel) dari The International Center for the Promotion of Human Rights (CIPDH).
CIPDH yang berada di bawah naungan badan khusus PBB, United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) itu meminta kepadanya untuk memberikan materi terkait makam Plumbon. Setelah itu, CIPDH-UNESCO pun menetapkan makam tersebut sebagai situs memori terkait pelanggaran HAM berat.
“Ini istimewa dan sarat makna. Terus terang, ini di luar dugaan. Plumbon sebagai kuburan massal korban tragedi 1965 dipilih UNESCO sebagai situs resmi,” ujar Yunantyo kepada Semarangpos.com (jaringan Suara.com) awal Januari lalu.
Baca Juga: Monumen Ade Irma Suryani Nasution Resmi Berdiri di Sangihe
Yunantyo lantas menceritakan awal penemuan makam yang diduga berisi kerangka korban pembunuhan massal 1965 tersebut.
Berita Terkait
-
Subarkah Hadisarjana Ternyata Sosok di Balik Kesuksesan Film G 30 S/PKI
-
Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
-
Profil Yunus Yosfiah, Jenderal TNI yang Melarang Penayangan Film G30S/PKI Sejak 1998
-
Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya
-
6 Fakta Lubang Buaya dalam Sejarah G30S dan PKI pada Peristiwa 1965
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025