SuaraBali.id - Viral di media sosial, video yang menampilkan sejumlah wanita yang diduga emak-emak asyik senam zumba.
Publik meradang karena mereka melakukan kegiatan tersebut tanpa memakai masker.
Peserta zumba yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi corona. Peristiwa itu terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Video emak-emak zumba awalnya dibagikan oleh akun Facebok Yudha Milia, Minggu (27/9/2020). Dalam rekaman tersebut, tampak ratusan orang tengah zumba di sebuah gedung.
Dikutip dari Antara, Senin (28/9), Yudha Milia lantas membuat surat terbuka ke Kapolda NTB, Kapolres Lombok Timur dan Kapolsek Masbagik.
Ia secara gamblang mengungkap mosi tidak percaya terhadap penanganan covid-19, khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap penanganan Covid-19," tulis Yudha Milia.
Menurutnya ada ratusan orang luput dari pengawasan saat melakukan senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur. Mereka berkerumun tanpa menggunakan masker.
"Kalau instansi pendidikan saja diawasi, tempat ibadah dijaga ketat. Kenapa sore ini perkumpulan yang begitu padat tanpa protokol kesehatan yang volumenya ratusan orang saat senam zumba di salah satu gedung di Lombok Timur luput dari pengawasan, ataukah ini memang dibiarkan begitu saja," sambungnya.
Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan Tangan Wanita yang Tersangkut di Ban Motor
Melihat kasus tersebut Yudha pun meminta agar tidak ada lagi namanya razia masker karena dianggap tak ada gunanya.
"Jangan ada razia-razia masker lagi tidak ada gunanya," tulisnya.
Terhadap persoalan ini, Yudha pun membuat ancaman. Ia berkata, jika 1x24 jam hal ini tidak ditindak tegas, maka dirinya akan merilis laporan lewat sistem Informasi BCL.
"Saya yang pertama akan merilis laporan lewat sistem informasi BLC (Bersatu Lawan Covid-19) yang dirilis oleh presiden RI," katanya.
Baru dua jam surat terbuka tersebut dipublikasikan, sudah disukai oleh 325 orang, disebar oleh 279 orang dan mendapat 97 komentar pedas.
Kecolongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Sigap Tangani Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bersama Danantara
-
Bali Larang Botol Plastik di Bawah 1 Liter, Pengusaha Panik
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi