SuaraBali.id - Drummer SID, Jerinx protes ke hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Keinginannya tidak dipenuhi hakim.
Mahal Jerinx SID bertanya dan merasa dirinya berpotensi membubarkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
"Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" kata Jerinx.
Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID diigelar, Selasa (22/9/2020).
Sidang tersebut dilangsungkan secara virtual lewat kanal YouTube PN Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA
Jerinx yang menjadi terdakwa mengikuti sidang di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.
Hasil pantauan SuaraBali.id, sidang sempat diskors dua kali.
Skors pertama lantaran Jerinx tidak didampingi kuasa hukum, sementara skors kedua karena kendala teknis.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi kemudian melanjutkan sidang setelah semua kendala teratasi.
Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
Dalam kesempatan itu, Jerinx dan kuasa hukumnya kembali mengajukan keberatan dan meminta sidang digelar secara tatap muka seperti yang diinginkan sebelumnya.
Namun argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Pihak Jerinx akhirnya menyepakati sidang digelar online.
Hakim lantas meminta jaksa membacakan ulang poin-poin dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar, Kamis (10/9/2020).
Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Jerinx memberikan tanggapan.
Ia memprotes tuntutan yang disampaikan terkait unggahan IDI Kacung WHO.
Berita Terkait
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah