SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan penanganan pandemi Covid-19. Terbaru, sejumlah hotel disiapkan sebagai tempat karantina pasien virus corona.
Sebanyak 10 hotel ini akan menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Ratin.
"Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, sesuai arahan Sekda Bali, kami akan menyiapkan 10 titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG)," ujarnya saat acara penyerahan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di Denpasar, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: 70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa
Ia menjelaskan, dari 10 hotel ini, satu akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing pemerintah kabupaten atau kota.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
Menurut Rentin, kecenderungan sikap tidak disiplin protokol kesehatan, diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 klaster keluarga.
"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orang tua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya Covid-19 ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga," bebernya.
Lebih lanjut, Rentin menambahkan, tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.
Baca Juga: Seorang Bule Prancis Tewas di Vila Bali, Muka Menghitam dan Perut Bengkak
Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.
Berita Terkait
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari