SuaraBali.id - Uskup Larantuka, Mgr Kopong Kung, Pr mengeluarkan larangan terhadap umat Katolik di Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur sehubungan COVID-19. Isinya, tidak dibolehkan menggelar pesta sebagai upaya memutus terjadinya penyebaran virus Corona.
"Dalam kaitan dengan perayaan permandian anak dan berkat nikah, kami menegaskan tidak boleh ada pesta untuk menghindari berkumpulnya banyak orang," jelas Uskup Kopong Kung, seperti yang termuat dalam surat Keuskupan Larantuka terkait penegasan kembali perayaan gereja di masa COVID-19, dan dikutip kantor berita Antara di Kupang, pada Senin (21/9/2020).
Ia menyatakan bahwa dalam kenyataannya, di kalangan masyarakat wilayah Flores Timur masih terus digelar pesta. Untuk itu, pihaknya menegaskan sebelum permandian anak dan sakramen nikah, orangtua atau wali baptis, serta orangtua kedua mempelai, dan keluarga harus membuat pernyataan tertulis kepada pastor paroki untuk tidak mengadakan pesta, kemudian permohonan pembaptisan anak dan pemberkatan nikah baru bisa dilayani.
"Tanpa surat pernyataan itu tidak boleh dilayani pembaptisan anak dan pemberkatan nikah," tegasnya.
Dalam kaitan dengan hajatan kematian, pihaknya juga meminta umat Katolik untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bila ada misa penguburan atau nebo (peringatan arwah hari ketiga), boleh diadakan di gereja atau kapela, bukan di rumah duka, katanya.
Uskup Kopong Kung juga menyampaikan terima kasih kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat atas upaya bersama pemerintah dan semua pihak untuk mencegah dan mengatasi COVID-19 di daerah, serta tempat masing-masing.
Juga untuk kesetiaan dan kedisiplinan dalam mengikuti ibadah dan perayaan Ekaristi di gereja, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti ditetapkan pemerintah.
Sebagai catatan, wilayah Flores Timur yang berada di bagian paling timur Pulau Flores termasuk zona merah kasus COVID-19 dengan jumlah pasien delapan orang.
Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Corona, Begini Kondisinya
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi
-
Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih