SuaraBali.id - Seluruh fasilitas umum dan sosial di Tabanan ditutup untuk sementara waktu di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Tabanan yang melonjak beberapa waktu belakangan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penutupan fasilitas umum dan sosial pada Kamis (17/9/2020).
Surat Edaran nomor 517/120/BPBD itu ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, pengelola gedung atau tempat olahraga.
Surat ini mengacu pada Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan.
Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, dalam surat tersebut, Ni Putu Eka menyampaikan empat poin penting.
Pertama yakni segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup.
Selanjutnya, kegiatan atau aktivitas di gedung kesenian I Ketut Mario dan taman Garuda Wisnu Serasi dihentikan atau ditutup.
Sementara untuk yang ketiga, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup.
Baca Juga: Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal
Terakhir, Eka meminta seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup.
Surat edaran ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut.
"Tadi saya buat suratnya dan langsung menemui bupati untuk ditandatangani,” ujarnya.
Ia menyebut, dikeluarkannya surat edaran ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?