SuaraBali.id - Hari ini Perayaan Hari Raya Galungan, Rabu (16/9/2020). Desa Adat Legian di Kabupaten Badung, Bali, menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 saat perayaan.
Dalam pelaksanaan persembahyangan, petugas adat juga membatasi jumlah umat yang bersembahyang dalam waktu bersamaan maksimal 30 orang.
Seluruh umat yang bersembahyang juga diwajibkan untuk mengenakan masker.
"Kami di Desa Adat Legian bersama LPM dan Satgas COVID-19 di sini telah melakukan langkah-langkah strategis pencegahan COVID-19 seperti dengan memasang tanda jaga jarak antar umat dan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pura yang di wilayah kami," ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara di Badung.
Dalam persembahyangan Hari Raya Galungan, yang akan dilibatkan adalah prajuru inti, pengurus desa adat dan lembaga-lembaga yang ada seperti LPM dan lainnya yang jumlahnya akan tetal diatur secara terbatas.
"Itu agar tidak terjadi kerumunan. Pembatasan juga diatur berdasarkan waktu persembahyangan. Misalnya pagi siang dan sore. Sehingga tidak menumpuk warga kami dan tetap bisa menerapkan protokol kesehatan," ungkap Puspa Negara.
Menurutnya, masyarakat di wilayah Desa Adat Legian hingga saat ini memiliki tingkat kesadaran yang cukup, khususnya dalam upaya mencegah COVID-19 yang dapat dilakukan diri sendiri.
“Mungkin masih ada satu dua warga kami masih ada yang mungkin lupa pakai masker, itu kami lakukan edukasi. Kami juga menyiapkan masker gratis kalau menemukan warga yang memakai pakai masker," ujarnya.
Ketua Penrepti atau Kepala Keamanan Desa Adat Legian, A.A Putu Oka Hartawan menjelaskan, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di Pura pada Hari Raya Galungan, pihaknya akan mengerahkan petugas gabungan seperti dari unsur Pecalang dan Linmas.
Baca Juga: Makna dan Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan
"Kami akan melibatkan mereka secara bergiliran dari pagi, siang dan sore secara bergantian. Jadi lebih dari 100 orang petugas kami terjunkan di seluruh pura yang ada di Desa Adat Legian untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan kenyamanan serta keamanan di area pura," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan pihaknya berharap seluruh masyarakat Badung dapat semakin sadar terkait situasi pandemi COVID-19 di Bali.
"Untuk kegiatan Upacara Yadnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengurangi esensi. Tetapi, yang perlu diatur adalah jumlah pengayah atau orang yang terlibat dalam pelaksanaan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Disenggol soal Galungan saat Kenang Momen Umrah, Begini Respons Mahalini
-
30 Ucapan Selamat Hari Galungan yang Penuh Doa dan Makna
-
Yuk Cari Tahu! 19 November Memperingati Hari Apa Saja di Dunia dan Indonesia
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
20 Ucapan Hari Raya Galungan 2024, Sarat dengan Doa dan Kebaikan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel