SuaraBali.id - Nasib sial menimpa ratusan orang saat dugem di saat pandemi Covid-19.
Bukannya mendapat kesenangan, mereka justru harus berurusan dengan aparat kepolisian Malaysia.
Polisi menangkap 183 orang stersebut saat sedang dugem di tempat hiburan, yang berlokasi di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (12/9/2020) dini hari waktu setempat.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, penangkapan ini lantaran ratusan orang tersebut melanggar regulasi di bawah perintah recovery movement control (RMCO). Demikian yang dilaporkan oleh Malaymail.com
Penangkapan berlangsung di tengah hingar bingar dentuman musik. Tak ada jaga jarak yang terlihat di dalam tempat hiburan malam itu.
Wakil Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kuala Lumpur (Intelijen / Operasi) ACP Rohan Shah mengatakan 183 orang yang ditangkap berusia antara 21 dan 40 tahun.
Dari jumlah itu, sebanyak 75 orang diantaranya adalah perempuan.
“Polisi juga menangkap 12 pegawai outlet hiburan tersebut, termasuk 12 WNA yang diduga bekerja tanpa izin yang sah,” ujarnya Rohan Sah.
Dalam operasi yang berakhir sekitar pukul 03.00, polisi juga menyita beberapa peralatan, termasuk pengeras suara, telepon genggam, dan uang RM 2.000.
Baca Juga: Kota Semarang dan Kabupaten Pati Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Lebih lanjut, Rohan menambahkan bahwa tempat hiburan itu diyakini beroperasi tanpa izin yang sah.
Mereka yang ditangkap kemudian dibawa ke kantor polisi Dang Wangi guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang