SuaraBali.id - Bali kembali membuka sektor pariwisata bagi wisatawan domestik setelah terdampak akibat pandemi virus corona.
Namun guna menjaga eksistensi Pulau Dewata sebagai salah satu 'surga' wisata Indonesia, kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara selektif berkualitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap.
Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali untuk memastikan agar terwujud pariwisata yang aman berdasarkan protokol kesehatan.
"Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).
Hingga saat ini, masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
Di lain pihak, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.
Untuk itu, pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Melvin Platje Optimis Tatap Lanjutan Liga 1 2020
Kehadiran BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang keberhasilan pemerintah setempat dalam mengendalikan laju penularan Covid-19.
Beberapa indikator tersebut di antaranya adalah tidak adanya cluster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.
Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.
Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten.
Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang.
Berita Terkait
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Bestie Banget! Lee Kwang Soo Jadi MC Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin
-
Dari Safari ke Laut: Nikmati Dua Wajah Indah Bali dalam Satu Perjalanan
-
Putra Mahkota Arab Saudi Siapkan Tawaran Fantastis Rp195 T Akuisisi Raksasa Eropa
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Sigap Tangani Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bersama Danantara
-
Bali Larang Botol Plastik di Bawah 1 Liter, Pengusaha Panik
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi