Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 September 2020 | 14:53 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak,” kata dia.

Load More