SuaraBali.id - SuaraBanten.id - Hati siapa yang tak hancur jika ada dari anggota keluarga menjadi korban pemerkosaaan.
Seperti kisah pilu yang dialami ibu bernama NH (42) di Sampang, Madura yang berbulan-bulan menuntut keadilan setelah putri kandungnya digilir lima pemuda.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, NH bahan meraung-raung karena tak terima jika para pelaku masih bebas berkeliaran.
Tangis histeris itu tumpang usai wanita itu menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya di Polres Sampang, Senin (8/9/2020) kemarin.
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH sambil terisak-isak.
Kasus persetubuhan anak ini bermula di saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi tampak enggan disebut tidak bekerja.
Polisi mengklaim, hingga kekinian terus menyelidiki laporan kasus pemerkosaan itu untuk menangkap para pelakunya. Bahkan sudah memasukan nama ketiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur
Identitas ketiga pelaku dikantongi polisi dari hasil pemeriksaan terhadap korban.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri