SuaraBali.id - Jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar kembali melalukan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya digelar di Kecamatan Sukawati pada Selasa (8/9/2020).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa warga yang tidak memakai makser dan disimpulkan mereka umumnya tertib karena nihil pelanggaran berat.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menuturkan sidak menyasar aktivitas masyarakat di Jalan Raya Sukawati tepatnya di depan kantor kecamatan hingga selatan pasar.
Menurutnya, selama sidak warga sudah menerapkan prokes sehingga tidak ada yang sampai kena denda Rp 100.000.
Hanya saja, sebagian warga masih kurang tepat dalam memakai masker. Misalnya, ada yang memakainya di hidung atau dilipat sampa bawah dagu.
Walhasil karena pelanggaran tidak tergolong berat, warga diberi teguran.
"Ada sekitar 34 orang yang kita tegur, agar memakai masker dengan baik dan benar. Yakni menutupi hidung, mulut hingga dagu," sambung Watha.
Ia mengklaim, masyarakat taat prokes karena jauh-jauh hari karena sudah mendapatkan sososiliasi dan edukasi mengenai Pergub 46 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.
Watha mengatakan sidak masker ini bertujuan menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 yang masih mengintai.
Baca Juga: Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya
“Bahwa prokes itu penting. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," jelasnya
Prokes tersebut, setidaknya diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
"Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona," jelasnya.
Selain menggelar sidak masker, petugas juga mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar. Kebanyakan sudah tertib menyediakan sarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
"Pengecekan di perusahaan atau toko modern. Semuanya telah mentaati prokes. Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi," terang Watha memungkasi.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8