Klarifikasi
Setelah memicu perdebatan di kalangan warganet, akun @denpasar.viral membagikan klarifikasi terkait video bule dikenai sanksi Rp 100 ribu karen melanggar prokes Covid-19.
Ternyata saat itu, si bule membawa masker namun tidak dipakainya.
"Bule yang kena denda Rp 100 ribu memang saat diberhentikan oleh petugas gabungan di GWK memang tidak memakai masker. Tapi dia membawa masker yang ditaruh di bawah jok motor," tulis pengunggah video seperti dikutip Suara.com.
"Jadi saat distop petugas, bule tersebut tidak memakai masker hanya pakai helm fullface," sambungnya.
Sejak dibagikan video tersebut telah disaksikan lebih dari 6 ribu kali. Lebih jelasnya, bisa ditonton di sini.
Peraturan
Pemerintah Provinsi Bali memberikan denda sebesar Rp 100 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Sementara bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dikenai denda administratif sebesar Rp 1 juta apabila tidak menyediakan sarana pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Diserahkan Warga ke BKSDA
Selain itu, jika mereka tidak menaati protokol kesehatan maka bisa dibekukan sementara izin usahanya.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pergub Bali No 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.
Berita Terkait
-
WNA Thailand Diamankan Setelah 11 Tahun Tanpa Dokumen
-
Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Main di Film Bapakmu Kiper, Vidi Bule Ungkap Alasan Nyeleneh Suka Jadi Penjaga Gawang
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali