SuaraBali.id - Tiga orang pemuda Bali nekat mencuri sepeda motor gede (moge) milik teman sendiri. Alasannya, para pelaku sakit hati karena dicuekin oleh korban.
Kekinian polisi telah mengamankan komplotan pencuri tersebut.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, ketiga pelaku yang ditangkap yakni GPS (29) dan IKSA (22) dan IGAS (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Para pelaku sekongkol mencuri moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta milik teman mereka yang berinisial IKNOS, pada Selasa (2/9/2020).
Baca Juga: IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Jembrana.
Dalam laporannya, korban mengaku moge Harley Davidson (Fat Boy) miliknya awalnya diparkir di teras depan warung, pada Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu korban lupa mencabut kunci otomatis motor dan langsung beristirahat.
Korban mengaku kaget saat mengecek keesokan harinya, tiba-tiba kendaraannya tidak ada di tempat semula. Walhasil, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan, Jumat (4/9) pukul 03.30 WITA.
Baca Juga: Sengkarut Lahan MotoGP Mandalika Diharapkan Segera Tuntas
Dalam penyelidikan, polisi mengarah kepada tiga pelaku. Petugas lantas mengunakan strategi untuk memancing para pelaku supaya keluar dari tempat persembunyiannya.
"Anggota Polres Jembrana berusaha memancing membeli Harley Davidson milik korban yang dicuri para pelaku," terang Dodi.
Beruntung, pancingan tersebut berhasil. Para pelaku sepakat menjual moge dan melakukan transaksi di Jalan Danau Batur, Lelateng Negara.
"Nah saat transaksi ketiganya diamankan," sambung Dodi.
Saat diinterogasi oleh petugas, ketiga pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena sakit hati dengan korban.
"Mereka ini temanan. Tapi pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak lagi peduli sama para pelaku," kata Dodi.
Selain menangkap komplotan pencuri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit moge Harley Davidson warna hijau, dua sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar kwitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp 180 juta dan selembar STNK nopol B 4375 RS.
Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jembrana.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak