SuaraBali.id - Polisi mengungkap bukti baru kasus dugaan bunuh diri mantan Kepala BPN Tri Nugraha di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Tim Laboratorium Forensik Polda Bali bersama Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan Guns Shot Residu (GSR) di sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Temuan ini memperkuat dugaan kalau Tri Nugraha mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
"Hasilnya bahwa pada ujung laras senjata api positif mengandung timbal atau GSR. Kemudian swab pada pangkal laras senjata api juga mengandung timbal atau GSR. Artinya benar senjata ini yang ditembakkan saat kejadian," ujar Kabid Labfor Polda Bali Kombes Pol I Nyoman Sukena seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pakai Baju Sumbar PDI-P, Pemuda Minang Resmi Laporkan Puan Marahani
Sukena menerangkan selain bukti tersebut, berdasarkan hasil swab pada lubang tembak di baju korban positif mengandung timbal atau GSR.
Sementara di dinding toilet Kejati juga ditemukan bekas peluru hasil tembakan Tri Nugraha, di mana dalam lubang tersebut ditemukan material yang mengandung GSR.
"Bahwa senjata api itulah yang digunakan korban dan benar GSR nya ada di baju korban dan pada senjata api tersebut. GSR nya banyak ditemukan, jadi jarak tembaknya dekat. Kalau jauh akan sulit mendapatkan bukti kandungan GSR-nya. Sedangkan dinding belakang berupa benturan peluru yang ada," sambungnya.
Lebih lanjut, Sukena menerangkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terdapat barang bukti berupa senjata api jenis revolver SR38357 buatan Turki.
Selain itu ditemukan empat butir peluru kaliber 38 mm, satu keping pecahan anak peluru, jam tangan dan baju dari tersangka Tri Nugraha.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Segera Disidang
"Di laboratorium forensik tidak memeriksa sidik jari, karena ada di Inafis. Melihat barang bukti yang sudah banyak pertama kali terkontaminasi dan sulit didapatkan," ujarnya memungkasi.
Untuk diketahui, Tri Nugraha sempat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Badung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Saat Tri Nugraha akan digiring menuju Lapas Kerobokan, laki-laki tersebut diduga bunuh diri dengan menembakkan senpi ke arah dada kirinya di dalam toilet kantor Kejati Bali.
Berita Terkait
-
Serangan 'Operasi Bunuh Diri' Hamas di Tel Aviv Tewaskan Satu Orang, Ditengah Upaya Gencatan Senjata
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
2 'Dosa Besar' Justin Hubner Selama Bela Timnas Indonesia, Bikin Tim Frustasi
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Aktor Korea Song Jae-rim Meninggal Dunia, Polisi Duga Akibat Bunuh Diri
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian