SuaraBali.id - Terungkap fakta baru mengenai sosok mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha yang tewas bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Tri Nugraha sempat menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Bali.
Namun status keanggotaan Tri Nugraha di Perbakin sudah tidak aktif. Dibuktikan dengan dokumen surat keanggotaan dari tersangka Tri Nugraha yang tidak diperpanjang dan mati.
Selain itu, dokumen surat terkait penggunaan senjata api juga sudah tidak berlaku.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), namun dokumen suratnya sudah mati, tidak diperpanjang," jelas Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan seperti dikutip dari Antara.
Senjata Api dan Amunisi
Sebelumnya personel Polda Bali melakukan penggeledahan di rumah Tri Nugraha sebagai bagian dari penyelidikan dugaan bunuh diri yang bersangkutan.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah senjata api dan amunisi.
"Ada satu kotak senjata warna hitam merk alfa 320, satu buah magazine hitam, dua buah sikat pembersih senjata, satu buku senjata namun tidak ada senjatanya atas nama Tri Nugraha," kata Dodi.
Baca Juga: Motif Pembunuh Pelajar di Deli Serdang, Dendam Rumah Disebut Sarang Narkoba
"Kemudian, satu buku warna merah, satu tas pinggang berisi enam peluru aktif, kemudian 28 butir peluru tajam, satu buah selongsong peluru panjang, satu senjata kecil merk North Amerika beserta 5 butir peluru kaliber 22, kaliber 45," sambungnya.
Selain barang bukti di atas, polisi juga menemukan buku senjata api warna hijau tanpa senjata, tiga butir peluru kabiler 9 mm, 20 butir 9 mm dan satu pucuk senjata api laras panjang.
Dodi menjelaskan pihak kepolisian sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terkait senpi dan proyektil dari kasus tersangka Tri Nugraha ini.
"Akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang ini (di TKP) yang juga penting meliputi baju yang bersangkutan, jam tangan, lalu selongsong peluru dan empat peluru yang masih aktif,"ucapnya.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari pihak kejaksaan delapan penasihat hukum, dan sopir untuk mengusut tuntas dugaan kasus bunuh diri Tri Nugraha.
Berita Terkait
-
Kekecewaan Rizky Ridho Persija Jakarta Takluk dari Semen Padang Akibat Gol Bunuh Diri Jordi Amat
-
Gol Bunuh Diri Jordi Amat Bikin Geger, Disebut Netizen Layak Masuk Puskas Award
-
Aktor James Ransone Tutup Usia di Umur 46 Tahun, Ini Penyebabnya!
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat