SuaraBali.id - Terungkap fakta baru mengenai sosok mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha yang tewas bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Tri Nugraha sempat menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Bali.
Namun status keanggotaan Tri Nugraha di Perbakin sudah tidak aktif. Dibuktikan dengan dokumen surat keanggotaan dari tersangka Tri Nugraha yang tidak diperpanjang dan mati.
Selain itu, dokumen surat terkait penggunaan senjata api juga sudah tidak berlaku.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), namun dokumen suratnya sudah mati, tidak diperpanjang," jelas Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan seperti dikutip dari Antara.
Senjata Api dan Amunisi
Sebelumnya personel Polda Bali melakukan penggeledahan di rumah Tri Nugraha sebagai bagian dari penyelidikan dugaan bunuh diri yang bersangkutan.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah senjata api dan amunisi.
"Ada satu kotak senjata warna hitam merk alfa 320, satu buah magazine hitam, dua buah sikat pembersih senjata, satu buku senjata namun tidak ada senjatanya atas nama Tri Nugraha," kata Dodi.
Baca Juga: Motif Pembunuh Pelajar di Deli Serdang, Dendam Rumah Disebut Sarang Narkoba
"Kemudian, satu buku warna merah, satu tas pinggang berisi enam peluru aktif, kemudian 28 butir peluru tajam, satu buah selongsong peluru panjang, satu senjata kecil merk North Amerika beserta 5 butir peluru kaliber 22, kaliber 45," sambungnya.
Selain barang bukti di atas, polisi juga menemukan buku senjata api warna hijau tanpa senjata, tiga butir peluru kabiler 9 mm, 20 butir 9 mm dan satu pucuk senjata api laras panjang.
Dodi menjelaskan pihak kepolisian sedang menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terkait senpi dan proyektil dari kasus tersangka Tri Nugraha ini.
"Akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait barang ini (di TKP) yang juga penting meliputi baju yang bersangkutan, jam tangan, lalu selongsong peluru dan empat peluru yang masih aktif,"ucapnya.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari pihak kejaksaan delapan penasihat hukum, dan sopir untuk mengusut tuntas dugaan kasus bunuh diri Tri Nugraha.
Berita Terkait
-
Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman
-
Bisikan di Balik Pusara
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global