SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menutup kasus dugaan gratifikasi pensertifikatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha.
Keputusan ini diambil menyusul aksi bunuh diri yang dilakukan Nugraha di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.
"Dengan meninggalnya tersangka kasus kami tutup, menyangkut barang bukti ada aturan-aturan nanti yang akan kami tindak lanjuti," ujar Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Maryono, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya akan memberitahukan kepada pihak keluarga dari tersangka Tri Nugraha.
"Yang penting sekarang ini kami memberitahukan keluarga," katanya.
Sementara itu, salah satu anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI), Didik Supriyadi turut menyesalkan Tri Nugraha tewas dengan cara bunuh diri. Ia berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.
"Jadi ini di Kejati Bali tanpa pemeriksaan dengan sekuritas yang jelas, yang tegas sampai terjadi seperti ini. Sangat disayangkan banget, diharapkan proses ke depan dapat jadi proses pembelajaran sangat amat untuk disikapi," ujar Didik.
"Saya sangat menyesali kejadian ini dan harus dibuka terang benderang terkait apa yang terjadi terhadap Tri Nugraha," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan selanjutnya pihak keluarga akan melakukan tindakan dan pelaporan.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online
"Melihat nanti kejelasan terkait ini, (terkait siapa yang dilaporkan), sementara melaporkan tentang kenapa bisa terjadi sampai ada penembakan, tidak tahu terjadi atas diri sendiri atau orang lain. Proses pencarian siapa yang melakukan ini," kata Didik.
Kronologi Bunuh Diri
Tri Nugraha melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin sekitar pukul 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Seusai diperiksa jaksa dari penyidik Kejati Bali, Nugraha pamit ke toilet. Di toilet tersebut, Nugraha menembak dadanya dengan senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun