SuaraBali.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menuliskan surat khusus selama dirinya mendekam di penjara.
Jerinx membacakan surat tersebut di depan awak media, Kamis (27/8/2020). Surat itu juga dibagikan lewat unggahan istri Jerinx, Nora Alexandra di akun Instagram pribadinya.
Dalam surat tersebut drummer Superman is Dead menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai alasan dirinya kembali mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Jerinx, permohonan tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang tengah tersandung perkara.
Ia mengatakan penangguhan penahanan bukan berarti menunjukkan dirinya lemah. Namun Jerinx merasa ada kejanggalan di tengah kasus yang dihadapinya.
"Sebagai WNI setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh undang-undang. Saya mengajukannya bukan karena cengeng tapi karena saya lihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasusnya," tulis Jerinx seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).
"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan "Hotroom-nya Hotman Paris" yang membahas kasus saya (tersedia di YouTube). Tolong dicatat saya belum dinyatakan bersalah oleh Pengadilan, jadi biarkan saya bertarung di Pengadilan dan apapun keputusan pengadilan nanti akan saya terima saya ksatria,"sambungnya.
Jerinx menegaskan dirinya tidak cengeng.. Sebab menurutnya, orang cengeng adalah mereka yang tidak mempedulikan rakyat kecil.
"Sekali lagi saya tidak cengeng, yang cengeng itu adalah mereka-mereka yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan,"
Baca Juga: Bawa Sabu, Suami Istri di Tanjungpinang Divonis Penjara dan Denda Rp1 M
"Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih," sambungnya.
Selain itu ia juga menyinggung soal orang yang tidak berpendidikan dan menyebut bahwa karma itu nyata adanya.
"Yang tidak berpendidikan adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk menginjak hak warganya lalu berlagak paling suci seolah tanpa dosa. Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata," kata Jerinx memungkasi.
Untuk diketahui, Jerinx SID dijebloskan ke Rutan Mapolda Bali atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Ia ditetapkan sebagai tersangka gegara unggahan 'IDI Kacung WHO' yang dibagikannya di Instagram.
Jerinx melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan penangguhan penahanan setelah sebelumnya ditolak Polda Bali.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Dibebaskan karena Bayinya, TikTokers Figha Lesmana Ngaku Kapok: Saya Janji tak Mengulangi Itu Lagi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116