SuaraBali.id - Tiga warga negara asing (WNA) Bulgaria menghirup udara bebas selepas mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Ketiganya bebas dari lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/8/2020)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham NTB Dwi Nastiti yang mengonfirmasi hal tersebut.
Dwi menuturkan ketiga WNA tersebut kekinian tinggal menunggu jadwal deportasi.
"Iya, jadi nanti untuk deportasinya kita serahkan ke imigrasi. Kita keluarkan, dan langsung serahkan ke imigrasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sementara identitas tiga warga binaan yang menerima remisi langsung bebas ini adalah Vladimir Hristovorov Veleb, Stancho Mihaylov Stanev, dan Mitko Venelinov Borisov.
Mereka mendapatkan remisi umum (RU) II Pidana Khusus sesuai syarat Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
"Besar remisi mereka empat bulan," sambung Dwi.
Sebelumnya, kelompok ini tersandung kasus pembobolan kartu kredit. Mereka diamankan September 2017.
Baca Juga: Edisi Khusus, Sumut Kebagian 4 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Saat itu ketiganya tengah mengambil alat penyadapan data nasabah yang dipasang di mesin ATM depan Vila Ombak, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Mereka juga diduga sebagai dalang yang memasang perangkat elektronik tersebut di Gili Meno dan Gili Air.
Sementara dalam hasil penyidikan terungkap bahwa ketiga pelaku bersekongkol membobol data nasabah yang bertransaksi lewat ATM di sejumlah objek wisata dan pusat keramaian di Pulau Lombok tahun 2016.
Akibat ulah mereka, Bank BRI harus menanggung kerugian nasabah dengan nominal menyentuh Rp 3 miliar.
Dalam persidangan yang digelar Maret 2018, ketiganya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni secara bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mengakses sistem elektronik milik orang lain.
Majelis hakim menjatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan kepada ketiga WNA Bulgaria tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih