SuaraBali.id - Tiga warga negara asing (WNA) Bulgaria menghirup udara bebas selepas mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Ketiganya bebas dari lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/8/2020)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham NTB Dwi Nastiti yang mengonfirmasi hal tersebut.
Dwi menuturkan ketiga WNA tersebut kekinian tinggal menunggu jadwal deportasi.
"Iya, jadi nanti untuk deportasinya kita serahkan ke imigrasi. Kita keluarkan, dan langsung serahkan ke imigrasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sementara identitas tiga warga binaan yang menerima remisi langsung bebas ini adalah Vladimir Hristovorov Veleb, Stancho Mihaylov Stanev, dan Mitko Venelinov Borisov.
Mereka mendapatkan remisi umum (RU) II Pidana Khusus sesuai syarat Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
"Besar remisi mereka empat bulan," sambung Dwi.
Sebelumnya, kelompok ini tersandung kasus pembobolan kartu kredit. Mereka diamankan September 2017.
Baca Juga: Edisi Khusus, Sumut Kebagian 4 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Saat itu ketiganya tengah mengambil alat penyadapan data nasabah yang dipasang di mesin ATM depan Vila Ombak, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Mereka juga diduga sebagai dalang yang memasang perangkat elektronik tersebut di Gili Meno dan Gili Air.
Sementara dalam hasil penyidikan terungkap bahwa ketiga pelaku bersekongkol membobol data nasabah yang bertransaksi lewat ATM di sejumlah objek wisata dan pusat keramaian di Pulau Lombok tahun 2016.
Akibat ulah mereka, Bank BRI harus menanggung kerugian nasabah dengan nominal menyentuh Rp 3 miliar.
Dalam persidangan yang digelar Maret 2018, ketiganya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni secara bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mengakses sistem elektronik milik orang lain.
Majelis hakim menjatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan kepada ketiga WNA Bulgaria tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri