Husna Rahmayunita
Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:19 WIB
Ilustrasi pedang. (Shutterstock).

"Korban tidak mau proses hukum karena pelaku mengalami gangguan jiwa dan masih ada kaitan saudara. Kami sudah anjurkan agar Kafi dirawat dengan baik agar cepat sembuh," tandas Karang Adiputra.

Load More