SuaraBali.id - Bule Inggris, Michael Wilkinson (65) dideportasi ke negaranya setelah selama beberapa minggu hidup menggelandang di sekitaran Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pihak Imigrasi Bali memulangkan Michael Wilkinson ke negara asalnya Sabtu (1/8/2020) sore.
Kepala Sub Bagian Humas Reformasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma buka suara terkait deportasi terhadap Michael Wilkinson.
Menurutnya, Michael Wilkinson dideportasi melalui Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Kuta, pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WITa.
Baca Juga: Kronologi Anak Tusuk Ayah Tiri Karena Perkosa Adiknya Hingga 2 Kali
Warga negara asing kelahiran Bolton, Inggris tersebut terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.
"Namanya dimasukkan dalam daftar Penangkalan selama 6 bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar I Putu Surya Dharma seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Minggu (2/8).
I Putu Surya Dharma menerangkan, bule Inggris yang memiliki paspor nomor 792315833 itu dideportasi dengan menggunakan maskapai penerbangan QR961 dan QR027 tujuan Denpasar–Doha-Machester dengan waktu keberangkatan pukul 22.00 WITa
Untuk diketahui, keberadaan Michael Wilkison sebelumnya dinilai meresahkan lantaran kerap mengemis meminta makanan kepada warga.
Bule tersebut mengaku kehabisan uang setelah mengaku menjadi korban perampokan sekitar tiga minggu lalu, namun tidak melapor kepada aparat setempat.
Baca Juga: Geger! Buaya 4 Meter Mati Mengambang di Bendungan WK Marsawah Kuansing
Selama menggelandang, dirinya tinggal di pondok sekitaran Pantai Munggu dan menyambung hidup dengan meminta belas kasihan warga yang melintas.
Warga setempat kemudian mengamankan dan menyerahkan Michael Wilkinson kepada Polsek Mengwi, Selasa (28/7) malam.
Selanjutnya untuk tindakan lebih lanjut, bule tersebut mendapat penanganan dari Satpol PP Kabupaten Badung hingga akhirnya dideportasi.
Berita Terkait
-
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
-
Gangster TKI di Jepang Bikin Warga Lokal Muak: Angkat Kaki dari Negara Kami!
-
Deportasi untuk Harry dan Meghan? Eric Trump Sebut Ayahnya Akan Usir Pasangan Ini: Kami Akan Pulangkan!
-
Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru