SuaraBali.id - Bule Inggris, Michael Wilkinson (65) dideportasi ke negaranya setelah selama beberapa minggu hidup menggelandang di sekitaran Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pihak Imigrasi Bali memulangkan Michael Wilkinson ke negara asalnya Sabtu (1/8/2020) sore.
Kepala Sub Bagian Humas Reformasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma buka suara terkait deportasi terhadap Michael Wilkinson.
Menurutnya, Michael Wilkinson dideportasi melalui Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Kuta, pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WITa.
Warga negara asing kelahiran Bolton, Inggris tersebut terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.
"Namanya dimasukkan dalam daftar Penangkalan selama 6 bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar I Putu Surya Dharma seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Minggu (2/8).
I Putu Surya Dharma menerangkan, bule Inggris yang memiliki paspor nomor 792315833 itu dideportasi dengan menggunakan maskapai penerbangan QR961 dan QR027 tujuan Denpasar–Doha-Machester dengan waktu keberangkatan pukul 22.00 WITa
Untuk diketahui, keberadaan Michael Wilkison sebelumnya dinilai meresahkan lantaran kerap mengemis meminta makanan kepada warga.
Bule tersebut mengaku kehabisan uang setelah mengaku menjadi korban perampokan sekitar tiga minggu lalu, namun tidak melapor kepada aparat setempat.
Baca Juga: Kronologi Anak Tusuk Ayah Tiri Karena Perkosa Adiknya Hingga 2 Kali
Selama menggelandang, dirinya tinggal di pondok sekitaran Pantai Munggu dan menyambung hidup dengan meminta belas kasihan warga yang melintas.
Warga setempat kemudian mengamankan dan menyerahkan Michael Wilkinson kepada Polsek Mengwi, Selasa (28/7) malam.
Selanjutnya untuk tindakan lebih lanjut, bule tersebut mendapat penanganan dari Satpol PP Kabupaten Badung hingga akhirnya dideportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir