SuaraBali.id - Bule Inggris, Michael Wilkinson (65) dideportasi ke negaranya setelah selama beberapa minggu hidup menggelandang di sekitaran Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Pihak Imigrasi Bali memulangkan Michael Wilkinson ke negara asalnya Sabtu (1/8/2020) sore.
Kepala Sub Bagian Humas Reformasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma buka suara terkait deportasi terhadap Michael Wilkinson.
Menurutnya, Michael Wilkinson dideportasi melalui Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Kuta, pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WITa.
Warga negara asing kelahiran Bolton, Inggris tersebut terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor: 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.
"Namanya dimasukkan dalam daftar Penangkalan selama 6 bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar I Putu Surya Dharma seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Minggu (2/8).
I Putu Surya Dharma menerangkan, bule Inggris yang memiliki paspor nomor 792315833 itu dideportasi dengan menggunakan maskapai penerbangan QR961 dan QR027 tujuan Denpasar–Doha-Machester dengan waktu keberangkatan pukul 22.00 WITa
Untuk diketahui, keberadaan Michael Wilkison sebelumnya dinilai meresahkan lantaran kerap mengemis meminta makanan kepada warga.
Bule tersebut mengaku kehabisan uang setelah mengaku menjadi korban perampokan sekitar tiga minggu lalu, namun tidak melapor kepada aparat setempat.
Baca Juga: Kronologi Anak Tusuk Ayah Tiri Karena Perkosa Adiknya Hingga 2 Kali
Selama menggelandang, dirinya tinggal di pondok sekitaran Pantai Munggu dan menyambung hidup dengan meminta belas kasihan warga yang melintas.
Warga setempat kemudian mengamankan dan menyerahkan Michael Wilkinson kepada Polsek Mengwi, Selasa (28/7) malam.
Selanjutnya untuk tindakan lebih lanjut, bule tersebut mendapat penanganan dari Satpol PP Kabupaten Badung hingga akhirnya dideportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif