SuaraBali.id - Bersama dengan 10 kuasa hukumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Abdul Hanan melaporkan balik Raden Faozi ke Polres Lombok Tengah, Senin (20/7/2020) siang.
Sebelumnya, Raden Faozi melaporkan Abdul Hanan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan menikahi istri sahnya yang bernama Baiqiatussolihah.
Salah seorang kuasa Hukum Abdul Hanan, Herman Saputra menyebutkan, tim pengacara Abdul Hanan terdiri dari dirinya bersama dengan 9 orang lainnya yakni Wahid Jan, Dwi Sudarsono, Burhanudin, Amri Nuryadin, Yudi Sudiyatna, Anriyadi Iktamalah, Rangga Satria Wijaya, Hilman Prayuda, dan Theofilus Nurak.
Ia juga menuturkan, telah membawa barang bukti jejak digital dari berbagai media yang memuat pernyataan Raden Faozi terkait tuduhan bahwa Abdul Hanan menikahi istrinya.
Menurutnya, tuduhan Raden Faozi terhadap Abdul Hanan merupakan fitnah dan bertentangan dengan Pasal 310, 311 dan 317 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 tahun 2019.
“Atas tuduhan-tuduhan Raden Faozi sebagaimana laporan yang dibuat itu tidak benar dan tuduhan itu dengan sadar mereka sampai di media massa,” ujarnya kepada Lombokita.com (jaringan Suara.com), Senin, (20/7/2020).
Herman berpendapat, apa yang dilakukan Raden Faozi adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Itu pencemaran, penghinaan, fitnah dan tentang laporan tidak benar. Ini kita arahkan ke prosedural hukum semua. Kita meyakini Polres Lombok Tengah mampu menuntaskan persoalan ini termasuk pada pihak-pihak yang turut serta dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Tindakan Raden Faozi, sambung Herman, merupakan pencemaran nama baik pada Abdul Hanan selaku individu maupun dalam jabatan. Tim pengacara juga sudah mengantongi bukti yang menyebutkan kabar pernikahan Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Baru Lahir dari Ibu Sehat, Bayi di Pekanbaru Dinyatakan Positif COVID-19
“Ada bukti surat pernyataan dari bapak kandung Baiqiatussolihah. Kami yakin Polres Loteng mampu mengusut tuntas kasus ini” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali