SuaraBali.id - Bersama dengan 10 kuasa hukumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Abdul Hanan melaporkan balik Raden Faozi ke Polres Lombok Tengah, Senin (20/7/2020) siang.
Sebelumnya, Raden Faozi melaporkan Abdul Hanan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan menikahi istri sahnya yang bernama Baiqiatussolihah.
Salah seorang kuasa Hukum Abdul Hanan, Herman Saputra menyebutkan, tim pengacara Abdul Hanan terdiri dari dirinya bersama dengan 9 orang lainnya yakni Wahid Jan, Dwi Sudarsono, Burhanudin, Amri Nuryadin, Yudi Sudiyatna, Anriyadi Iktamalah, Rangga Satria Wijaya, Hilman Prayuda, dan Theofilus Nurak.
Ia juga menuturkan, telah membawa barang bukti jejak digital dari berbagai media yang memuat pernyataan Raden Faozi terkait tuduhan bahwa Abdul Hanan menikahi istrinya.
Menurutnya, tuduhan Raden Faozi terhadap Abdul Hanan merupakan fitnah dan bertentangan dengan Pasal 310, 311 dan 317 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 tahun 2019.
“Atas tuduhan-tuduhan Raden Faozi sebagaimana laporan yang dibuat itu tidak benar dan tuduhan itu dengan sadar mereka sampai di media massa,” ujarnya kepada Lombokita.com (jaringan Suara.com), Senin, (20/7/2020).
Herman berpendapat, apa yang dilakukan Raden Faozi adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Itu pencemaran, penghinaan, fitnah dan tentang laporan tidak benar. Ini kita arahkan ke prosedural hukum semua. Kita meyakini Polres Lombok Tengah mampu menuntaskan persoalan ini termasuk pada pihak-pihak yang turut serta dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Tindakan Raden Faozi, sambung Herman, merupakan pencemaran nama baik pada Abdul Hanan selaku individu maupun dalam jabatan. Tim pengacara juga sudah mengantongi bukti yang menyebutkan kabar pernikahan Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Baru Lahir dari Ibu Sehat, Bayi di Pekanbaru Dinyatakan Positif COVID-19
“Ada bukti surat pernyataan dari bapak kandung Baiqiatussolihah. Kami yakin Polres Loteng mampu mengusut tuntas kasus ini” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga