SuaraBali.id - Bersama dengan 10 kuasa hukumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Abdul Hanan melaporkan balik Raden Faozi ke Polres Lombok Tengah, Senin (20/7/2020) siang.
Sebelumnya, Raden Faozi melaporkan Abdul Hanan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan menikahi istri sahnya yang bernama Baiqiatussolihah.
Salah seorang kuasa Hukum Abdul Hanan, Herman Saputra menyebutkan, tim pengacara Abdul Hanan terdiri dari dirinya bersama dengan 9 orang lainnya yakni Wahid Jan, Dwi Sudarsono, Burhanudin, Amri Nuryadin, Yudi Sudiyatna, Anriyadi Iktamalah, Rangga Satria Wijaya, Hilman Prayuda, dan Theofilus Nurak.
Ia juga menuturkan, telah membawa barang bukti jejak digital dari berbagai media yang memuat pernyataan Raden Faozi terkait tuduhan bahwa Abdul Hanan menikahi istrinya.
Menurutnya, tuduhan Raden Faozi terhadap Abdul Hanan merupakan fitnah dan bertentangan dengan Pasal 310, 311 dan 317 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 tahun 2019.
“Atas tuduhan-tuduhan Raden Faozi sebagaimana laporan yang dibuat itu tidak benar dan tuduhan itu dengan sadar mereka sampai di media massa,” ujarnya kepada Lombokita.com (jaringan Suara.com), Senin, (20/7/2020).
Herman berpendapat, apa yang dilakukan Raden Faozi adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Itu pencemaran, penghinaan, fitnah dan tentang laporan tidak benar. Ini kita arahkan ke prosedural hukum semua. Kita meyakini Polres Lombok Tengah mampu menuntaskan persoalan ini termasuk pada pihak-pihak yang turut serta dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Tindakan Raden Faozi, sambung Herman, merupakan pencemaran nama baik pada Abdul Hanan selaku individu maupun dalam jabatan. Tim pengacara juga sudah mengantongi bukti yang menyebutkan kabar pernikahan Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Baru Lahir dari Ibu Sehat, Bayi di Pekanbaru Dinyatakan Positif COVID-19
“Ada bukti surat pernyataan dari bapak kandung Baiqiatussolihah. Kami yakin Polres Loteng mampu mengusut tuntas kasus ini” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6