SuaraBali.id - Bersama dengan 10 kuasa hukumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng), Abdul Hanan melaporkan balik Raden Faozi ke Polres Lombok Tengah, Senin (20/7/2020) siang.
Sebelumnya, Raden Faozi melaporkan Abdul Hanan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan menikahi istri sahnya yang bernama Baiqiatussolihah.
Salah seorang kuasa Hukum Abdul Hanan, Herman Saputra menyebutkan, tim pengacara Abdul Hanan terdiri dari dirinya bersama dengan 9 orang lainnya yakni Wahid Jan, Dwi Sudarsono, Burhanudin, Amri Nuryadin, Yudi Sudiyatna, Anriyadi Iktamalah, Rangga Satria Wijaya, Hilman Prayuda, dan Theofilus Nurak.
Ia juga menuturkan, telah membawa barang bukti jejak digital dari berbagai media yang memuat pernyataan Raden Faozi terkait tuduhan bahwa Abdul Hanan menikahi istrinya.
Menurutnya, tuduhan Raden Faozi terhadap Abdul Hanan merupakan fitnah dan bertentangan dengan Pasal 310, 311 dan 317 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 tahun 2019.
“Atas tuduhan-tuduhan Raden Faozi sebagaimana laporan yang dibuat itu tidak benar dan tuduhan itu dengan sadar mereka sampai di media massa,” ujarnya kepada Lombokita.com (jaringan Suara.com), Senin, (20/7/2020).
Herman berpendapat, apa yang dilakukan Raden Faozi adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Itu pencemaran, penghinaan, fitnah dan tentang laporan tidak benar. Ini kita arahkan ke prosedural hukum semua. Kita meyakini Polres Lombok Tengah mampu menuntaskan persoalan ini termasuk pada pihak-pihak yang turut serta dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Tindakan Raden Faozi, sambung Herman, merupakan pencemaran nama baik pada Abdul Hanan selaku individu maupun dalam jabatan. Tim pengacara juga sudah mengantongi bukti yang menyebutkan kabar pernikahan Abdul Hanan dan Baiqiatussolihah tidak pernah terjadi.
Baca Juga: Baru Lahir dari Ibu Sehat, Bayi di Pekanbaru Dinyatakan Positif COVID-19
“Ada bukti surat pernyataan dari bapak kandung Baiqiatussolihah. Kami yakin Polres Loteng mampu mengusut tuntas kasus ini” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali
-
Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit