Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Minggu, 19 Juli 2020 | 14:59 WIB
Mahasiswi bikin laporan palsu, ngaku jadi korban begal. (dok Beritabali.com)

Kendati begitu, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa adalah mahasiswi, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.

Load More