Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan palsu, LF menyampaikan permohonan maaf.
Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus tersebut untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.
Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF kepada awak media di Mapolres Buleleng.
Kekinian mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kendati begitu, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa adalah mahasiswi, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026