Setelah diamankan atas laporan kasus pembegalan palsu, LF menyampaikan permohonan maaf.
Warga Dusun Banyubiru, Desa Kaliakah Jembrana, itu mengatakan nekat merekayasa kasus tersebut untuk menutupi perbuatannya yang berpesta minuman keras di Denpasar.
Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada khalayak lantaran telah memicu kegaduhan.
"Saya sangat menyesal melakukan perbuatan ini dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut. Untuk masyarakat dan anggota Kepolisian Polres Buleleng dan Polsek Sukasada saya meminta maaf atas perlakuan ini," ungkap LF kepada awak media di Mapolres Buleleng.
Kekinian mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kendati begitu, dengan status pelaku atau pelapor kasus begal rekayasa adalah mahasiswi, polisi akan memberikan pertimbangan secara khusus.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka