Baca 10 detik
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan karya cipta murni AI tidak dilindungi di Bali, Rabu (7/10).
- Kementerian Hukum akan mengatur penolakan perlindungan hak cipta bagi karya murni AI dalam undang-undang mendatang.
- Forum global di Bali membahas transparansi royalti, tata kelola akuntabel, dan integrasi sistem hak cipta antarnegara.
Kontributor : M Dafi