Baca 10 detik
- Kantor Imigrasi Denpasar memanggil WNA Amerika Serikat berinisial SR karena menawarkan lahan seluas 54 are di Kintamani yang viral.
- WNA tersebut mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (31/7) sehingga pihak imigrasi menjadwalkan panggilan kedua untuk klarifikasi.
- Pemeriksaan dilakukan karena SR menggunakan Kitas investor berdomisili Kuta tetapi diduga beraktivitas di Bangli di luar wilayah kerjanya.
"Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan bisa aja orang buat konten, titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementrian, ada juga lahan hak milik pribadi," ujarnya.
Kontributor : M Dafi