Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan penutupan ritel modern tersebut dikarenakan melanggar peraturan daerah

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Mei 2026 | 16:02 WIB
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
Ilustrasi: Salah satu ritel modern di Kota Samarinda yang beroperasi 24 Jam. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • DPRD dan Pemkab Lombok Tengah resmi menutup 25 ritel modern karena melanggar aturan jarak dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021.
  • Penertiban yang berlangsung pada Mei 2026 ini bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal serta mendukung para pelaku usaha UMKM daerah.
  • Pemerintah daerah mendorong manajemen ritel melakukan mutasi internal bagi karyawan terdampak guna menghindari adanya pemutusan hubungan kerja secara massal.

Pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 18 gerai Alfamart dan tujuh gerai Indomaret karena mengabaikan teguran tertulis sejak awal 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini