BPN Usut 106 Lahan Milik Perorangan yang Masuk Kawasan Tahura di Bali

BPN Bali menemukan 106 bidang tanah pribadi beririsan dengan Tahura Ngurah Rai. Didalami status kepemilikan dan kawasan hutan, sertifikat bisa dibatalkan jika tumpang tindih.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 September 2025 | 12:41 WIB
BPN Usut 106 Lahan Milik Perorangan yang Masuk Kawasan Tahura di Bali
Ilustrasi sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN . [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • BPN Bali menemukan 106 bidang tanah pribadi beririsan dengan Tahura Ngurah Rai di Denpasar dan Badung Selatan.
  • Temuan ini berawal dari sidak DPRD terkait bangunan usaha di lahan konservasi dengan sertifikat pribadi
  • BPN akan membatalkan sertifikat tanah di kawasan hutan, bekerja sama dengan Tahura Ngurah Rai untuk pemetaa

Jika persoalan penyelenggara pertanahan dengan pemilik perorangan selesai namun pemilik tersebut mempersoalkan maka akan diarahkan berhubungan dengan Kementerian Kehutanan sebagai regulator. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini