SuaraBali.id - Perum Bulog memperketat syarat penerima bantuan pangan. Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak akan diizinkan menerima bantuan ini.
"Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujar Rizal dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Jakarta, Senin.
Rizal menginstruksikan kepada kepala daerah dan Bulog di setiap wilayah untuk melakukan pengecekan ulang data penerima.
Ia menekankan bahwa individu yang terbukti terlibat judol atau kelompok radikal harus segera dicoret dari daftar penerima bantuan.
Baca Juga:Bos Besar Judi Online Asal Filipina Tertangkap di Canggu
"Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat yang penerima bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal ataupun terorisme ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini penekanan dan saya harapkan ini betul-betul dicamkan dan dilaksanakan," katanya lagi.
Bulog ditugaskan menyalurkan bantuan pangan untuk periode Juni dan Juli 2025, berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan, dengan total 20 kilogram beras.
Untuk memastikan akurasi dan efisiensi distribusi, Bulog sedang mengembangkan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan mitra transporter. Aplikasi ini akan memonitor dan melacak distribusi beras secara aktual atau real time.
"Jadi, karena penerimanya ini adalah by name, by address sudah ada alamatnya, jadi ini sudah bisa kita lacak si pengirimnya. Kita sudah ada aplikasinya, sehingga kita akan lebih mudah," katanya pula.
Lebih lanjut, Bulog bekerja sama dengan transporter untuk pengiriman beras langsung ke titik bagi, dengan pengawalan aparat atau pemerintah daerah. Pengemasan bantuan pangan juga dipastikan kuat dan tidak mudah rusak, terutama untuk pengiriman ke wilayah timur Indonesia.
Baca Juga:Gara-gara Judi Online, Istri Murka Bakar Suami Hingga Motor Dan Mobil Hangus
Selain itu, Bulog juga mendapat penugasan menyalurkan 1,3 juta ton beras untuk Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Juli hingga Desember 2025, menyusul penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kebijakan ini selaras dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024, yang menemukan 571.410 NIK penerima bantuan sosial teridentifikasi sebagai pemain judi online. Total deposit dari NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. (ANTARA)