Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Terdaftar di OJK

Pinjol tanpa BI Checking ini merupakan layanan pinjaman yang tidak memerlukan pemeriksaan dari Bank Indonesia (BI) atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 19 Juni 2025 | 10:07 WIB
Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Terdaftar di OJK
Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

Pastikan mampu membayar pinjaman:

Meskipun prosesnya mudah, penting untuk memiliki kemampuan finansial untuk membayar pinjaman tepat waktu guna menghindari masalah keuangan di kemudian hari.

Waspadai penawaran yang terlalu mudah:

Pinjol ilegal sering menawarkan kemudahan yang berlebihan, jadi waspadalah terhadap penawaran yang tidak realistis.

Baca Juga:Penyaluran Kredit yang Selektif dan Berkualitas Membuat BRI Raih Laba Rp13,8 Triliun

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini