Ia menuturkan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari komitmen lapas dalam memberi perhatian penuh pada hak-hak pengunjung yang juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yaitu berbasis HAM.
"Kami selalu menegaskan kepada seluruh jajaran akan pentingnya pelayanan yang manusiawi. Karena bagi kami, pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas adalah wujud nyata dari rasa kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi seluruh pegawai," ucap dia.
Layanan kunjungan warga binaan saat Idul Fitri dibuka selama tiga hari pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, terhitung sejak 31 Maret hingga 2 April 2025.
Sepanjang memberikan layanan kunjungan, jajaran Lapas Kelas II A Lombok Barat bekerja dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap langkah berjalan mulus dan sesuai peraturan yang berlaku serta kenyamanan pengunjung adalah prioritas.
Baca Juga:Lapas Lombok Barat Antisipasi Kunjungan WBP Membludak Saat Lebaran
Lapas Kelas IIA Lombok Barat adalah salah satu UPT pemasyarakatan di Bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB.