Terutama bagi mereka yang datang mengunjungi anggota keluarganya pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Pada momentum kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah selama tiga hari ini, kami menyediakan alat bantu khusus bagi pengunjung disabilitas," kata M. Fadli.
Adapun fasilitas yang disediakan secara khusus seperti kursi roda, pihaknya juga memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas dan lansia dengan memberikan pendampingan saat bertemu warga binaan.
Pihak lapas pun memastikan semua pengunjung terlayani dengan baik.
Baca Juga:Lapas Lombok Barat Antisipasi Kunjungan WBP Membludak Saat Lebaran
"Pada intinya kami harus memastikan semua pengunjung, terutama yang memiliki keterbatasan fisik, mendapatkan pelayanan terbaik. Ini bukan hanya soal akses fisik, tetapi juga tentang penghormatan terhadap hak dan martabat mereka," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari komitmen lapas dalam memberi perhatian penuh pada hak-hak pengunjung yang juga sejalan dengan prinsip pelayanan publik yaitu berbasis HAM.
"Kami selalu menegaskan kepada seluruh jajaran akan pentingnya pelayanan yang manusiawi. Karena bagi kami, pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas adalah wujud nyata dari rasa kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi seluruh pegawai," ucap dia.
Layanan kunjungan warga binaan saat Idul Fitri dibuka selama tiga hari pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, terhitung sejak 31 Maret hingga 2 April 2025.
Sepanjang memberikan layanan kunjungan, jajaran Lapas Kelas II A Lombok Barat bekerja dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap langkah berjalan mulus dan sesuai peraturan yang berlaku serta kenyamanan pengunjung adalah prioritas.
Baca Juga:Jaga Toleransi, Gambelan Ogoh-ogoh di Mataram Tidak Dibunyikan di Waktu Salat Jumat
Lapas Kelas IIA Lombok Barat adalah salah satu UPT pemasyarakatan di Bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB.