"Kami tangkap mereka bertiga di kamar Hotel," ujarnya.
Aksinya saat melakukan kejahatan sangat kompak. Ada yang bertugas sebagai pemetik, dan menjual hasil kejahatan. Sementara barang bukti yang disita Polisi yakni 10 unit Hp, laptop, tiga unit sepeda motor, dan sejumlah plat palsu.
Menurut polisi, dua jambret diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap.
"Kedua pelaku jambret melawan dan diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki," tegasnya.
Baca Juga:Foto Prabowo-Gibran Belum Tersedia, Rapat Paripurna DPRD Bali Digelar dengan Latar Kosong
Hasil interogasi, kedua pelaku Rohmat dan Subur mengakui sudah beraksi di Sanur dan beberapa lokasi lainnya. Untuk hasil curian dipasarkan kembali melalui media sosial dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.