WN Spanyol Dideportasi dari Bali Gegara Sering Ngutang!

CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama tinggal di Bali

Bella
Kamis, 19 September 2024 | 17:03 WIB
WN Spanyol Dideportasi dari Bali Gegara Sering Ngutang!
CNG saat dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024). (foto:ist)

SuaraBali.id - Seorang WNA asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Indonesia karena tidak membayar tagihan dari sejumlah restoran dan penginapan di Bali. Pria itu dideportasi kembali ke Gran Canaria, Spanyol melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Awalnya, CNG dan kekasihnya WN Kolombia berinisial ATL digiring ke Mapolsek Kuta Selatan pada 7 Juni 2024 lalu. Hal itu diakibatkan dari laporan yang diterima dari beberapa pemilik restoran dan penginapan terhadap perbuatan CNG.

Setelah dihimpun, CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan.

“CNG diketahui tidak membayar tagihan di lima restoran dan satu penginapan selama mereka tinggal di Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Ini Jawaban Nyoman Sukena soal Pelihara Landak Lagi

CNG memang mengakui perbuatannya itu. Dia berdalih jika dia memiliki masalah keuangan sehingga terpaksa melakukan perbuatan tersebut. Dia juga mengaku menunggu kiriman uang dari keluarganya.

“Menurut CNG, ia mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri,” imbuh Pramella.

Menurut pengakuannya, CNG sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik restoran dan penginapan. Namun, dia mengakui jika tidak semua restoran yang diutangi CNG menerima hal tersebut.

“Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan,” tutur Pramella.

“Untuk penginapan, CNG juga mengajukan perpanjangan sewa, namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan,” pungkasnya.

Baca Juga:Bali United Kembali Imbang Dengan PSS Sleman, Ini Alasan Teco

CNG dan kekasihnya dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

ATL sudah dideportasi sejak 25 Juni 2024 lalu. Sementara, CNG masih harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan baru dapat dideportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini